Dewi Arisanty : Jangan Segan-segan Melapor, Jika Mengetahui Ada Kekerasan Pada Anak
SIBERONE.COM - Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Riau, menghimbau kepada masyarakat agar secepatnya melapor jika mengetahui terjadi kekerasan pada anak di lingkungan tempat tinggal mereka. Pembiaran atau pengabaian pada kasus penelantaran anak merupakan hal yang melanggar Undang-Undang.
Hal itu disampaikan Ketua Komnas PA Riau, Dewi Arisanty yang didampingi Penasehat Komnas PA Khairul, sekjen Benny Fernando Gunawan dan penasehat hukum Rahmannur Ikhuanza,S.H.,M.H, saat mendampingi sidang putusan tersangka yang masih dibawah umur di Pengadilan Negeri Bangkinang, Kamis (1/7)
"Bagi masyarakat yang mengetahui terjadi kekerasan terhadap anak, jangan segan segan untuk membuat pengaduan, insya allah Komnas PA akan bantu mendampingi," kata Dewi Arisanty.
Komnas PA Riau berharap, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dapat terealisasi di Riau, yang antara lain:
-Anak berhak diberikan kasih sayang tanpa kekerasan dan diskriminasi
-Anak berhak mendapat jaminan kesehatan yang layak
-Anak berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang layak
-Anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya
-Anak berhak mendapatkan waktu untuk bergaul dan bermain, serta berekreasi sesuai minat dan bakatnya
"Kami mengajak kepada semua masyarakat untuk saling bekerja sama melakukan pengawasan terhadap anak,"tutupnya. (A-R)
Berita Lainnya
Menkominfo Menyesalkan Maraknya Infodemi di Masyarakat dan Menginstruksikan Semua Platform Media Sosial untuk Sigap Mencegah Penyebarannya
Minta Doa ke Ulama, Kapolda Banten Sowan ke Kediaman KH Abuya Muhtadi Dimyati
Komitmen Menuju WBK dan WBBM, Seluruh Personel Jajaran Polres Pekalongan Kota Bubuhkan Tanda Tangan
BNSP Larang Dewan Pers Sertifikasi Wartawan
Sosialisasi Perda Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid-19
BMKG Deteksi 23 Titik Panas di Riau
Kodim 0314/Inhil Laksanakan Upacara Pelepasan Prajurit Terbaik untuk Tugas Negara ke Papua
Kapal Cepat Singkil-3 Sudah Jadi Tanggung Jawab Dispora
Diisukan Meninggal, Satu Mahasiswa Korban Aksi Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Riau Dalam Kondisi Baik
Dukung Kebijakan Gubernur, Jajaran Polres Pekalongan Bagikan Masker Gratis Dan Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Dirumah Saja
Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana: Tindakan Tegas TNI Terhadap Separatis Papua Sesuai Peraturan dan UU
Jenderal Andika Perkasa Calon Presiden 2024-2029