Tolak Audiensi Dengan Kominfo Aliansi Peduli Insan Pers Tanjungpinang Bacakan dan Serahkan Pernyataan Sikap


SIBERONE.COM - Aliansi Peduli Insan Pers Tanjungpinang menolak melakukan audiensi yang dipersiapkan oleh Pemko Tanjungpinang yang hanya di terima oleh Asisten I dan Kadiskominfo Tanjungpinang, Penolakan tersebut dilakukan karena Aliansi Peduli Insan Pers  hanya meminta Walikota yang hadir, atas ketidakhadiran walikota, Aliansi Peduli insan pers hanya membacakan pernyataan sikap dan menyerahkannya kepada Kabag Humas dan protokol KotaTanjungpinang, Elvi Arianti , Rabu, (23/06/21) di teras  Kantor Walikota Tanjungpinang.

 

Dalam Pernyataan sikap yang yang dibacakan oleh Korlap Tengku Azhar  tersebut, dan dikuti oleh puluhan wartawan yang hadir yang tergabung dalam Aliansi Peduli Insan Pers Kota Tanjungpinang, meminta Rahma untuk mengklarifikasi statemnt nya di salah satu pemberitaan yg di duga telah menyinggung perasaan insan pers dalam tugas dan fungsi insan pers di Tanjungpinang .

 

" Dari 4 Satatemant walikota , Rahma, yang kita bacakan tadi dalam pernyataan sikap tersebut , kira minta Rahma menklarufkasi dan menjelaskan maksud statemantnya tersebut karena kita menganggapnya sudah menyinggung perasaaan insan pers di Kota Tanjungpinang," Kata temgku Azhar Sat menyampaikan Pernyataan sikap tersebut , Rabu (23/06/21) di Teras Kantor Walikota Tanjungpinang.

 

Isi pernyataan sikap yang harus di klarifikasi Walikota Rahma  tersebut yakni:

" Kami para Insan Pers yang berada di Kota Tanjungpinang meminta Klarifikasi / Penjelasan dari Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.Ip terkait statemennya beberapa waktu lalu, yang sempat keluar di salah satu pemberitaan Media Onlilne yang dianggap telah menyinggung dan melukai hati para Wartawan.

Adapun poin-poin yang dianggap tidak pantas yang telah dilontarkan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.Ip saat itu adalah :  

1. Rahma mengatakan, selain alasan Refocusing, Dia juga mengungkapkan enggan meneruskan kerjasama Media, karena dianggap acap kali menyudutkan kinerja Wali Kota Tanjungpinang. 

 

2. Saya mendapat informasi dari salah satu Grup Media, ada kalimat profokatif yang menyudutkan Wali Kota Tanjungpinang.

 

3. Rahma mengatakan, Dia juga telah berkoordinasi dengan Kadis Kominfo Kota Tanjungpinang, bahwa sebelum Media bisa memperbaiki kerja dan kinerja  serta metode kritikan dan tulisan mereka, maka konsekuensinya adalah, seluruh pembiayaan untuk kerjasama tidak lagi dibayarkan.

 

4. Saya punya informen yang selalu memberikan seluruh informasi apa saja yang dibicarakan serta ditulis dalam Grup itu, “Kalian Punya Media, Saya Punya Anggaran”. bebernya. ".

 

Permintaan klarifikasi kepada walikota tersebut, diberi batas waktu 2 x 24 jam, dan jika Walikota Rahma, tidak melakukan klarifikasi dalam waktu yang sudah di tentukan, Aliansi Peduli Insan Pers Tanjungpinang, akan melaporkan hal tersebut kepada Pemerintah Propinsi Kepri, Kemendagri, Dewan Pers dan pihak penegak hukum jika terdapat pelanggaran terhadap UU no 40 Tahun 1999.

 

Setelah membacakan pernyataan sikap dan menyerahkan kepada wakil pemerintahan, seluruh peserta aksi membubarkan diri dengan tertib.

 

Aksi yang dilakukan oleh aliansi Peduli Insan per Kota Tankungpinang tersebut, tetap mematuhi protokol kesehtan dan dijaga ketat oleh pihak kemanan dari Satpoll PP Kota Tanjungpinang dan Pihak kepolisian dari Polres Tanjungpinang. (M Asri)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar