Islam Aboge Purbalingga Baru Rayakan Idul Fitri Hari Ini


SIBERONE.COM – Penganut Islam Kejawen di Kabupaten Purbalingga, Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah pengguna kalender Alif Rebo Wage (Aboge) atau biasa disebut Islam Aboge menetapkan lebaran Idul Fitri, 1 Syawal 1442 H  tiba pada Jumat Kliwon, atau 14 Mei 2021.

Penganut aliran tersebut di Kabupaten Purbalingga melaksanakan Shalat Idul Fitri (Id) di Masjid Sayyid Kuning Desa Onje, Kecamatan Mrebet,  Kabupaten Purbalingga, (14/5/2021).

Islam Aboge atau Alif Rebo Wage merupakan sebuah aliran Islam yang diajarkan oleh Raden Rasid Sayid Kuning. 
Aliran Aboge di Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, disebut sudah ada sejak akhir zaman Hindu.

Menurut pantauan Serka Rakimin Babinsa Koramil 10/Mrebet untuk Desa Onje ada sekitar kurang lebih 450 jemaah yang merayakan lebaran dengan ditandai Shalat Id di Masjid Sayyid Kuning Onje dengan dipimpin oleh Imam Shalat Kyai Sudi Maksudi dan Khatib Lutfi Latifufin.

"Secara garis besar berjalan aman dan tertib serta telah sesuai dengan protokol kesehatan, pelaksanaanya juga turut dijaga dan diawasi Satgas Covid -19 dari unsur lainnya," ungkapnya.

Di tempat yang sama Kyai Sudi Maksudi (56) selaku tokoh agama dari aliran tersebut mengatakan dalam kalender Aboge tahun 2021 ini adalah tahun Jemakhir atau Jim Akhir. Ditahun tersebut, 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri ditentukan dengan rumus Waljiro atau Syawal siji loro, yang artinya1 Syawal Aboge tiba pada hari kesatu pasaran kedua, setelah jatuhnya hari 1 Syura. 1 Syura tahun Jim Akhir tiba pada Jumat Wage. Karenanya, 1 Syawal tahun Jim Akhir ditetapkan Jumat Kliwon, atau secara nasional Jumat, 14 Mei 2021, atau selang sehari setelah ketetapan pemerintah.

“Kalau tahunnya ini berarti tahun Jim Akhir, kemarin dulu itu Jumat Wage. Kalau lebaranya berarti, Waljiro, satunya Jumat, duanya Wage, Kliwon. Jadi lebaran dilaksanakan padaJumat Kliwon (Red: Jumat 14/5/2021),” katanya.

Ditambahkan Sudi Maksudi, kalender Aboge untuk menentukan hari besar sudah pasti karena merupakan siklus satu windu atau delapan tahun sekali. Karenanya, dalam metode penghitungan Aboge, tidak perlu lagi melihat hilal (bulan), terkait protokol kesehatan apa yang diperintahkan oleh pemerintah harus diikuti. (HS/SF)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar