Waduh Gawat, Bansos Tunai Penganti Bansos Beras Jadi Lahan Subur Korupsi di Tingkat Desa dan Kelurahan


SIBERONE.COM - Prodem menilai tidak tepat kebijakan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang membagikan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 secara tunai. Prodem menilai langkah tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan penerima yaitu beras sebesar 15 kg yang jauh lebih banyak diterima dibandingkan membeli dipasar dengan mengunakan bantuan sosial tunai

Dengan Bansos Tunai justru dapat menimbulkan  terjadinya tindak pidana korupsi yang lebih besar 

Ini fakta yang terjadi dimana oleh Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkap fakta baru terkait kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial tunai (BST) Kemensos terhadap 30 orang warga Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Terbaru, polisi menetapkan Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Cipinang Endang Suhendar sebagai tersangka korupsi bansos Kemensos.  

Sekdes Cipinang bernama Endang Suhendar menarik setoran dari stafnya berinisial LH (32). LH yang diketahui sebagai Lukman Hakim sudah lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini. 

Kejadian koropsi program Bansos Tunai  yang serupa banyak terjadi didaerah daerah lain , ini saja di kabupaten bogor yang dekat dengan ibukota,bagaimana dengan daerah luar jawa. Yang sistim pendataan penduduk masih belum lengkap dan belum ada bank bank berdiro Akhirnya Bansos Tunai hanya jadi sumber korupsi


Tapi selama program BANSOS Beras  tahun lalu dijalan kan oleh kemensos dengan menunjuk BULOG sebagai pemasok Bansos Beras tidak didapati masalah dilapangan dan sampai pada yang berhak tanpa di potong sedikitpun

Ir.Iwan Sumule
Ketua Prodem
0858-6288-6288

(HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar