Polres Inhil Louncing Aplikasi EDS, dan Gelar Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM


SIBERONE.COM - Apel pencanangan pembangunan zona integritas menuju Polres Indragiri Hilir wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Louncing Aplikasi EDS, di lapangan Mapolres jalan Gajah Mada.

Pada tahun 2010 pemerintah, menertibkan peraturan presiden (Perpres) no 18 tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama, yaitu peningkatan kapasitas dan tiga sasaran hasil utama. Yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

"Pada hari ini Polres Inhil mencanangkan Zona integritas menuju wilayah Bebas dari korupsi (WBK). Agar dapat mengakselerasi Pencapaian 3 (tiga) sasaran hasil utama tersebut, instansi pemerintah dalam hal ini Polres Inhil perlu membangun pilot projects pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dapat menjadi percontohan. Penerapan pada unit-unit kerja instansi pemerintah lainnya," sebut AKBP Dian Setyawan pada penyampaian resminya di lapangan Mapolres Inhil, Kamis (25/3/2021), pagi.

AKBP Dian, untuk itu perlu upaya konkret atas pelaksanaan program reformasi Birokrasi pada Unit kerja instansi, dan ada berberapa komponen yang harus dipenuhi dalam mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah Birokras bersih melayani (WBBM).

"Contohnya komponen menajemen perubahan, komponen penataan tata laksana, komponen penataan sistem manajemen, penguatan Akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan," tandasnya.

Lanjut AKBP Dian, ia juga mengatakan terimakasih kepada Bupati Inhil HM Wardan yang selama ini mendukung kinerja Polres Inhil.

"Sekali lagi saya atas nama kapolres Indragiri Hilir mengucapkan ribuan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah," ucap Dian.

Dalam kesempatan itu juga Polres Inhil melaksanakan launching aplikasi EDS Elektronik Data System Polres Indragiri Hilir.

Dikatakan AKBP Dian tujuan pembuatan Aplikasi EDS ini merupakan untuk mempermudah pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Yang mana semua  pelayanan yang sudah terintegrasi. 

"Jadi hanya dengan satu genggam Handphone masyarakat sudah bisa  mengakses apa saja sudah ada di aplikasi ini, seperti pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), SKCK, laporan kehilangan, izin keramaian, SP2HP online dan berbagai fitur pelayanan kepolisian lainnya," jelasnya. 

Masyarakat setelah men- Download aplikasi ini tinggal memasukkan data, dalam sebuah aplikasi EDS setelah dikirim kepada petugas, setelah petugas mengirimkan kembali dan  setelah menerima Notifikasi, pemohon ini sudah mendapatkan Barcode dan tinggal di print. Dan bisa memilih hari apa dan juga bisa menghindari antrian dan calo itu tujuan utamanya.

"Jadi saya  bisa menjamin pelayanan ini 
paling 5 menit sudah selesai, jadi udah mendapatkan Barcode dan melakukan scan langsung di print, tanpa ada antrian apa lagi dimasa pendemi ini sangat membantu aplikasi EDS tersebut," tandasnya.

Senada itu Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya mengatakan  Pencanangan pembangunan Zona Integritas yang bertujuan membentuk wilayah Bebas korupsi, birokrasi bersih dan melayani di lingkungan Polres Inhil.

Wardan, Ini merupakan momentum untuk kembali menegaskan bahwa jajaran kepolisian berkomitmen untuk mewujudkan lembaga yang berintegritas.

"Sejauh ini saya lihat polres Inhil terus bertekad melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Inhil dengan baik dan profesional," pungkasnya.

Lanjut Wardan, dengan  pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional, Bersih bebas dari pemungutan kecuali yang sudah menjadi ketentuan yang telah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku.

"Pada kesempatan ini saya, ingin memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Inhil, kerena selama ini sudah terus menerus melakukan pendekatan-pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Terakhir dalam upaya mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pada hari ini Polres Inhil juga melakukan launching Aplikasi EDS, guna mempermudah masyarakat melakukan pengurusan administrasi seperti SIM dan SKCK.

"Untuk itu saya atas nama pemerintah kabupaten Indragiri Hilir mendukung dan mengapresiasi atas dilaksanakan Louncing aplikasi ini," tutup Bupati Inhil HM Wardan.

Kegiatan dihadiri langsung Bupati Inhil, HM Wardan, Ketua DPRD diwakili Wakil Ketua II Drs H Maryanto, Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, Kajari Inhil diwakili Kasi Pidum Muhammad Alfryandi Hakim, Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan, Nurmala Sinurat, Kepala Pengadilan Agama Tembilahan, Endang Rosmala Dewi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Yulizar, Ka Lapas Kelas II A Tembilahan diwakili oleh Ka KPLP Rinaldi, seluruh instansi terkait dan Kapolsek jajaran. 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar