Sebanyak 46 SKPK Aceh Singkil, Hanya 13 Dinas Menanti Pencairan UP


SIBERONE.COM - SINGKIL - Sebanyak 46 Dinas/Badan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Kabupaten Aceh Singkil, hanya 13 Dinas yang sudah mengajukan penarikan Uang Persediaan (UP) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Kabupaten (BPKK).

 

Hal itu disampaikan oleh Kepala kantor BPKK Aceh Singkil Hendra saat dikonfirmasi Reporter Siberone.com, (18/3). Ia mengatakan dari 46 kantor/Badan dan Kecamatan sampai saat ini sudah 13 Dinas yang mengajukan surat UP yang lainnya masih tahap proses. 

 

" sebenarnya sejak 8 Maret lalu SKPK sudah bisa mengajukan UP, sehingga keluarlah Surat Perintah Membayar Uang Persediaan (SPM UP), pihak keuangan memverifikasinya, jika sudah sesuai barulah keluar namanya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke Bank," ujarnya Hendra.Kamis,(18/3/2021).

 

Sebelumnya Sekda Drs. Azmi juga mengatakan terkait UP yang terhambat di suatu instansi SKPK tahun anggaran awal 2021 karena terkendala persyaratan-persyaratan yang diajukan.

 

Ris


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar