Polres Tolikara: Imbauan dan Berantas Penyakit Masyarakat


SIBERONE.COM - Cegah terjadinya penyakit masyarakat, Dipimpin Danpos Brimob Den Gegana BKO Kab.Tolikara Iptu Suriadin SH.MH dan Kapolsek Karubaga Ipda Ronald E.Marisan serta 15 Personil Gabungan personil Polsek Karubaga dan Brimob Den Gegana BKO Kab.Tolikara, melaksanakan himbauan ke masyarakat, Kamis (4/3/2021).

 

Target titik - titik himbauan yakni dalam Kota Karubaga pusat pertokoan, kios dan pangkalan ojek, terminal Taxi bahkan sampai di pemukiman masyarakat yakni Jl. Trans Karubaga - Puncak Jaya.

 

Dalam gabungan personil memberikan himbuan ke masyarakat seperti tidak boleh bermain judi, memakai narkoba maupun mengkomsumsi atau mengedarkan miras di dalam Kab.Tolikara 

 

Danpos Iptu Suriadin SH.MH menegaskan, mengajak msyarakat sadar tidak melakukan kegiatan -kegiatan yang bertentangan dengan hukum atau agama seperti miras, judi. Apabila pihaknya menemukan akan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

" Mari menjaga ketertiban lingkungan yang aman dan kondusif," imbuhnya.

 

Sedangkan Kapolsek Karubaga mengemukakan, mari kita bersama menciptkan Tolikara yang aman dan Kondusif tidak melakukan hal - hal merusak diri sendiri, karna mengkomsumsi miras selain berdampak bagi kesehatan juga dapat menimbulkan kerawanan Kamtibmas," tutur Ipda Ronald E. Marisan. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar