Dewi Aryani Sosialisasikan Peluang Kerja di Luar Negeri untuk Karang Taruna Tegal


SIBERONE.COM - Dr. Dewi Aryani.M.Si Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja ke Luar Negeri dan Perlindungan Menyeluruh Kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai warga negara VVIP (Very Very Important Person), Kamis (25/2/2021).

 

Sosialisasi ini di ikuti oleh 100 org perserta diantaranya pengurus Karang Taruna Kabupaten Tegal bersama para Kordinator Karang Taruna 18 Kecamatan se- Kab Tegal, kader partai dan unsur masyarakat yang lain.

 

Dalam yang di laksanakan di rumah aspirasi Dewi Aryani di Kecamatan Suradadi ini DeAr panggilan akrab anggota yang sudah 3 kali menjadi DPR RI dari Jateng IX ini menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada para pemuda pemudi bagaimana cara bisa bekerja ke luar negeri dengan aman. Bermigrasi yang aman menjadi PMI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dewi Aryani mengatakan,”Peluang kerja ke luar negeri ini sangat besar. Namun untuk menjadi PMI ini ada syarat yg harus dipenuhi, antara lain usia minimal harus 18 tahun, sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan oleh lembaga kesehatan resmi, memiliki kompetensi, serta memperoleh ijin dari keluarga dan diketahui kepala desa. Apalagi dampak dari pandemi Covid-19 banyak sekali pekerja muda yang kena PHK, maka ini menjadi alternatif bagi mereka untuk mendapatkan penghasilan dengan menjadi pekerja di luar negeri”.

 

Di harapkan dengan adanya kegiatan ini maka anggota karang taruna di Kab Tegal yang berjumlah ribuan pemuda pemudi mendapatkan informasi mengenai regulasi dan prosedur yang benar dan tidak mudah tertipu iming-iming informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar