Penerapan Gangil Genap antara Idealitas dan Realitas


Siberone.com - Menindak lanjuti Ganjil Genap melalui Surat Edaran No 440/753 Huk.Ham tentang kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penangan tingkat kelurahan dalam rangka pengendalian Corona Virus Diesase 2021 ( Covid 19 ) di kota bogor yang dimana aturan ini di buat untuk pencegahan mobilitas masyarakat agar kasus Covid 19 di kota bogor mengalami penurunan, segala kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah kota bogor semata mata untuk penurunan angka kasus Covid 19 agar kota bogor kembali Zona Hijau*

 

*Herdiasyah Iskandar. Mengatakan pada dua pekan terakhir pembelakuan Ganjil Genap ini cukup efektif dalam mengurangi Volume kendaraan, tetapi apakah penurunan Volume kendaraan juga akan berdampak baik terhadap perekonomian dan penurunan Covid 19 di kota bogor? Karena di Provinsi DKI Jakarta Ganjil Genap ini adalah upaya Pemprov DKI untuk mengurangin kemacetan bahkan di masa Covit 19 ini Pemprov DKI Jakarta tidak memberlakukan ganjil genap, khawatir ada penambahan kloster baru yaitu kloster angkutan umum, karena dengan berlakunya ganjil genap orang akan mengunakan angkutan umum untuk berpergian" paparnya*

 

*Herdiasyah Iskandar mengatakan dalam pembicaraa melalui tlp seluler pada tgl 18 Febuari 2021, padahal kalau kita merujuk pada Pergub Jabar No 48 tahun 2020 tentang pedoman PSBMK, pada bagian ketiga di pasal 8 poin b terkait pelaksanaan di jelaskan untuk sterilisasi lokasi PSBM termasuk fasos dan fasus, dan mengurangin mobilitas kendaraan orang akan menggunakan fasilitas umum sebagai gantinya, dan ini berakibat rentannya terjadi kloster baru, dilihat dari Aspek Ekonomi kebijakan Ganjil Genap ini merupakan pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat yang berada di dalam dan luar Wilayah kota bogor, agar tidak terjadi kerumunan di kota bogor, dan ini salah satu indicator penurunan perekonomian masyarakat khususnyq pelaku usaha mikro maupun makro yang dimana berkurangnya transaksi jual beli dan berkurangnya perputaran perekonomian di kota bogor, sehingga mengakibatkan memurunnya omset penjualan dan omset pemasukan masyarakat kota bogor" katanya*

 

*tentu kebijakan ini sangat kontra produktif dengan program prioritas pemerintah kota bogor yaitu pemulihan ekonomi, begitu pun di sector pariwisata yang berpengaruh terhadap perekonomian kota bogor, mobilitas masyarakat iu meningkat pada hari libur sabtu dan minggu yang seharusnya bisa di manfaatkan peluang ini jadi terhambat karena adanya ganjil.genap kota bogor. Yang kendaraan nya tidak sesuai dengan ganjil genap. Padahal untuk menekan kasus Covid 19 mulai dari tahapan pemetaan sampai pelaksanaan itu sudah di atur dalam Pergub Jabar No 48 tahun 2020 pasal 3, 8 dan 11 tentang PSBM serta perwali No 110 tahun 2020 pasal 5,6, 8- 12 tentang PSBKM itu di jelaskan " orang yang berasal dari luar wilayah PSBMK di larang memasuki wilayah PSBMK" jadi jika pemerintah kota bogor melaksanakan pencegahan secara benar dan.makasimal dengan apa yang tertuang dan di jabarkan di dalam aturan tersebut tanpa melakukan ganjil genap pun bisa mengurangin mobilitas dan kerumunan masyarakat" ungkapnya ( andy )*


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar