Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
DPC PDIP Inhil Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wabup Pilkada 2024
Diduga Membawa Narkotika Jenis Sabu, Akhirnya SA Diringkus Polsek Kota kisaran
Siberone.com - Peredaran Narkotika yang sampai sekarang ini masih banyak tersebar di negara Republik Indonesia. Terungkap lagi di kota kisaran kabupaten Asahan, kini dari unit Reskrim Polsek kota kisaran telah melakukan kegiatan penindakan. Diduga terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2021 di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran.
Satu orang tersangka berhasil diringkus tim opsnal unit reskrim polsek kota kisaran, di jalan akasia kelurahan mekar baru kecamatan kota kisaran barat kabupaten asahan provinsi sumatera utara, tepatnya di depan kantor golkar, pukul 14.30 pada hari Senin (15/02/2021).
Kapolsek Kota kisaran IPTU I.R. Sitompul, S.H. menghubungi AIPTU Supendi pelapor, bahwa di dapatkan informasi dari sumber yang layak di percaya di duga ada seorang laki-laki berinisial SA yang memiliki narkotika jenis shabu.
Mendapatkan informasi tersebut Aiptu Supendi bersama dengan Tim Opsnal unit reskrim polsek kota kisaran melakukan penyelidikan lebih mendalam. Setelah memastikan informasi dari sumber tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dengan cara mengintai sesuai ciri-ciri yang di informasikan oleh sumber.
Sekira pukul 14.15 Wib Tim Opsnal polsek kota kisaran melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri tersebut yang di curigai menguasai narkotika jenis shabu berada di jalan akasia Kelurahan mekar baru kecamatan kota kisaran barat kabupaten asahan.
Kemudian anggota Tim Opsnal polsek kota melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap badan pelaku dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil butiran bening yang di duga narkotika jenis shabu, yang terdapat di kantong depan celana sebelah kiri pelaku.
Atas kejadian tersebut Tim Opsnal membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kota Kisaran untuk di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Saat ini tersangaka sudah di tahan di Mapolsek Kota kisaran, guna di lakukan proses hukum selanjutnya," Pungkas Sitompul. (Yoga)
Berita Lainnya
Pokjaluh Kemenag Aceh Singkil isi berbagai Program Ramadhan di Penjara
BeaCukai Pelabuhan Panjang Temukan Senjata Satu Kontainer US Army
Bupati dan Wakil Bupati Batang Terima Vaksinasi Covid-19
Nambah 24 Positif Corona di Riau, Inhil Sumbang 9 Pasien
Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Lapor ke Kesbangpol dan KPU
Babinsa Dawangan Pantau Kenaikan Sabuk Kuning ke Biru Calon Warga IKSPI
SK Tak Kunjung Diterbitkan, Sekdes Somasi Kades Desa Saka Palas Jaya
Ketua Umum DPP Santri Tani NU T.Rusli Ahmad lakukan kunjungan silaturahmi ke Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi
Gubernur Ansar Hadiri Farewell Golf Danrem 031 Wira Bima Riau
Semangat Hari Anak Nasional 2021, 1020 Anak Terima Remisi
Bersama Dai, Penyuluh Agama Islam Kemenag Aceh Singkil Bangun Sinergi Dakwah
Hari Kedua Gerakan Jateng di Rumah Saja, Sejumlah Pasar di Pemalang Disterilkan