Pemkab Aceh Singkil Lakukan MoU dengan Kejari


SIBERONE.COM - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang bertanda keseriusan pemerintah daerah dalam penanganan kasus perdata.

 

Penandatanganan MoU itu dilaksanakan diruang kerja Bupati Aceh Singkil yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sazali, Sekda Azmi, Asisten 1 Junaidi, Staf Ahli Bidang Kerjasama Azman, Inspektur M Hilal, Kabag Hukum Asmardin dan Kabag Pemerintahan Yusfadz Hizrin.

 

Menurut Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengatakan perjanjian kerjasama tersebut merupakan perpanjangan dari batas waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya.

 

"kita melakukan perpanjangan kerjasama dibidang kasus perdata dengan Kejari, sebelumnya sudah ada hingga sampai batas terakhir, hari ini kita akan lakukan kerja sama lagi." kata Dulmusrid. Selasa (16/02/2021).

 

Lanjut Dulmusrid. kesepakatan ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian permasalahan dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

 

Sedangkan tujuan kerjasama ini juga, untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah dalam bidang hukum PTUN baik didalam maupun diluar pengadilan terkait pelaksanaan tugas tugas Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, ungkap Bupati

 

Ris


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar