KPU Inhil Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
SIBERONE. COM - Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Aula Hotel Top 5 Tembilahan, Rabu (31/1/24).
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat KPU Republik Indonesia Nomor : 37/PL.01.8 SD/14/2024 tanggal 6 Januari 2024 perihal Pelaksanaan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024, dalam rangka pemantapan penguasaan tata cara (Standard Operating Procedure) pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir.
Terlihat selama pelaksanaan tersebut para peserta sangat antusias mengikuti alur proses menunaikan hak pilihnya di Tempat simulasi Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Kabupaten Inhil Herdian Asmi mengatakan kegiatan simulasi ini dilakukan dalam rangka Pemantapan Penguasaan Tata Cara (Standard Operating Procedure) pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan tujuan untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi proses penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara serta penulisan dokumen berita acara.
"Kegiatan ini juga merupakan langkah dari KPU untuk mengenalkan dan memberikan bimbingan teknis tata cara proses pemungutan dan penghitungan suara kepada KPPS di satker masing-masing serta cara pengoperasian Aplikasi Sirekap kepada PPK, PPS, dan KPPS. Aplikasi Sirekap sendiri memiliki fungsi sebagai alat bantu penghitungan suara yang terhubung dengan server KPU RI, memungkinkan tabulasi suara secara langsung," jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua Komisioner KPU Inhil Asmi menyebutkan bahwa untuk Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 menggunakan surat suara khusus untuk kegiatan Simulasi dengan menunjukkan tiga puluh enam tahapan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Maka dari itu, kami menekankan pentingnya peran petugas pemilihan dan partisipasi masyarakat untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan demokrasi," ucapnya.
Berita Lainnya
Kapolda Jateng Apresiasi, Gelaran Kompetisi Liga 2 PSSI Berjalan Lancar
Staf Khusus Menkumham Sosialisasikan Kekayaan Intelektual dan Sekolah Dinas Kemenkumham di Pekanbaru
Intens Patroli malam, Polres Pekalongan Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
Libatkan Kader Komunitas Juang, Dewi Aryani : Generasi Emas Berjuang Tanpa Batas
TP PKK Inhil Gelar Rapat Evaluasi
ASN Pemkot Tegal Dilarang Keluar Kota dan Ambil Cuti
PPKM Darurat Wilkum Polres Ciko, Pos BAT Mulai Ditutup jam 07.30 WIB
Tingkatkan Mutu SDM, Kemenhub Jalin Kerja Sama dengan Perusahaan Pelayaran
Ketua KPK Hadir di Pertandingan Persahabatan PBSI Kota Bandung
Sinergitas Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Secara Intens Beri Imbauan Prokes dan Bagikan Masker
Jaga Kewaspadaan, Polsek Malingping Polres Lebak Lakukan Sispam Mako
Komunitas Bikers HDCI, Berikan Bantuan Kubah Masjid