Diduga Oknum Satpol PP Kota Tegal Arogan


SIBERONE.COM - Pedagang Kios buah ABC di Jalan AR Hakim Kota Tegal mengeluhkan sikap arogan yang dilakukan oknum Satpol PP Kota Tegal saat menggelar operasi yustisi pada Jumat malam (5/2/2021).

 

 

 

Dewi yang merupakan pemilik kios buah kepada awak media, Sabtu (6/2/2021) siang mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan arogan yang dilakukan oknum Satpol PP saat menggelar operasi yustisi di Kiosnya, Jumat (5/2/2021) sekira pukul 22.00 wib.

 

 

Kepada wartawan, Dewi menceritakan kronologis kejadiannya. Pada saat itu sekitar pukul 22.00 wib malam kios buahnya di datangi petugas Satpol PP Kota Tegal dengan mengunakan mobil patroli. Padahal saat itu kios sudah dalam keadaan tutup, tiba-tiba petugas masuk dan membuka terpal yang ada di depan kios dan langsung menyobek terpal dan banner kios tanpa ada sebab dan pembicaraan yang baik dengan pemilik kios.

 

 

"Tentu saja saya menyayangkan kejadian ini, padahal sebelumnya saya sudah mentaati himbauan dari Pemerintah bahkan sudah saya terima Surat Edaran dari Pemerintah Kota Tegal untuk tutup jam 21.00 wib," tutur Dewi.

 

 

"Kita kan bisa bicara baik-baik jangan asal main robek-robek saja, itu sama aja arogan. Kami orang kecil yang wajib dilindungi bukan diperlakukan seperti ini, "ungkap Dewi.

 

 

Hal senada juga diungkapkan Ersan. Dirinya menilai apa yang dilakukan petugas Satpol PP terkesan arogan dan tebang pilih dalam menjalakan tugasnya. Padahal banyak kios buah yang berada di sepanjang Jln AR Hakim toh mereka ngga diapa-apain kenapa harus saya yang menjadi sasaran? ADA APA INI..!,"ungkapnya.

 

 

"Alhasil banyak buah yang rusak dan tidak bisa di jual karna buah yang sudah rusak mengalami kebusukan dan tidak bisa dijual kembali. Bukanya untung malah buntung alias merugi apalagi di masa pandemi Covid-19 penghasilan sangat menurun, "keluh Ersan.

 

 

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Tegal melalui Sekertaris Satpol PP Kota Tegal Mochammad Mashar, Ah.T saat dikonfirmasi terkait hal tersebut di ruang kerjanya, Senin (8/2/2021) siang mengatakan secara umum Satpol PP sudah memberikan surat peringatan bahkan teguran untuk tidak berjualan di trotoar kepada seluruh pedagang dari mulai Balaikota Lama, Jalan Veteran, Jalan A. Yani, dan juga pedagang di AR. Hakim, akan tetapi tetap aja bandel.

 

 

"Kami sudah bolak-balik memberikan surat peringatan larangan agar tidak berjualan di trotoar, namun tetap saja bandel. Untuk itu kami ambil tindakan tegas, "ujar Mashar kepada awak media.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar