Gelar Rapat Pleno, KPU Inhil Tetapkan 552 DCT Anggota DPRD Pemilu 2024

Foto bersama setelah pelaksanaan rapat pleno Penyampaian DCT Anggota DPRD Inhil pada pemilu 2024, Jumat (3/11/23). (sumber foto: Siberone.com/Nia Nismaini)

SIBERONE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat Pleno Penyampaian Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir pada Pemilu tahun 2024. Kegiatan ini dilangsungkan di salah satu Hotel di Kota Tembilahan, Inhil, Jumat (03/11/2023).

Pelaksanaan rapat Pleno ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Inhil, Herdian Azmi didampingi anggota dan staf, dan dihadiri Perwakilan Partai Politik dan OPD di Lingkungan Kabupaten Inhil.

Herdian Azmi mengatakan kegiatan ini sesuai dengan  peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 dan peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan bahwa ditetapkan bahwa pada hari ini merupakan jadwal penetapan Daftar Calon Tetep Anggota Legislatif di semua tingkatan baik untuk DPR RI, DPR Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.

"Tadi kita saksikan bersama dengan partai politik dan semua stek holder lainnya bahwa tadi pagi kita sudah menetapkan DCT dan mengumumkan, menyampaikan DCT yang sudah ditetapkan," ucap Herdian.

Dia menjelaskan tahapan-tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak ini sudah dimulai sejak 1 Mei 2023 dan berlangsung selama 6 bulan dengan segala proses dan dinamikanya.

"Semua tahapan yang sudah kita lalui ini akhirnya DCT yang kita tetapkan sebanyak 552 orang dari semula pendaftar yang didaftarkan sebanyak 664 orang. Jadi ada proses seleksi administrasi yang cukup ketat terhadap caleg ini. Hal ini dilakukan agar memastikan bahwa semuanya caleg yang kita tetapkan sebagai DCT itu betul-betul sudah memenuhi syarat," ungkapnya.

"Selain itu juga ada partai politik yang tidak memperbaiki syarat administrasi bakal caleg yang tidak memenuhi syarat itu sehingga dari 644 orang menjadi 552 dan inilah caleg yang akan memperebutkan 45 kursi untuk DPRD inhil untuk pemilu tahun 2024 mendatang," lanjutnya.

Terakhir, Herdian mengatakan DCT tersebut akan diumumkan pada Sabtu (04/11/2023) sesuai dengan Peraturan KPU.

"Sesuai dengan PKPU, kami KPU Inhil akan mengumumkan DCT ini mulai Sabtu (4/11/2023) dengan dibantu oleh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang ada di Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Desa se-Kabupaten Inhil agar masyarakat mengetahui nama-nama caleg," pungkasnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar