Ajukan Pengunduran Diri, HM Wardan Tetap Jabat Bupati
SIBERONE.COM - Bagi Kepala Daerah yang telah mengajukan surat pengunduran diri karena maju menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) akan tetap menjabat seperti biasa.
Hingga sampai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nama mereka dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 pada 4 November 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Benni Irwan.
“Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, ada 44 kepala daerah/wakil kepala daerah yang mundur untuk menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg)” ucap Benni Irwan.
Dari 44 kepala daerah yang telah mengajukan surat pengunduran diri, salah satunya adalah Bupati Indragiri Hilir, H Muhammad Wardan yang secara resmi telah mengajukan surat pengunduran dirinya pada 14 September 2023 yang lalu.
Pada pengunduran diri itu, Bupati Inhil akan tetap menjabat seperti biasa sampai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan namanya dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 pada 4 November 2023 mendatang.
Setelah penetapan DCT, maka Gubernur, Bupati, Walikota yang mundur akan digantikan oleh Wakilnya. Jika kepala daerah dan wakilnya sama-sama mundur demi nyaleg, maka Kemendagri akan menetapkan pelaksana harian (plh) Gubernur, Bupati atau Wali Kota.
Berita Lainnya
Ibrahim Ali Ajak Masyarakat Berolahraga dan Kenalkan Destinasi Wisata Lokal
Para Petani Sampaikan Harapan dari Kehadiran Bendungan Pidekso
Pemkab Lingga Serahkan SK Kepada 205 CPNS dan 57 Guru PPPK
Didampingi Ketua TP PKK, Bupati Bintan Sambut Kedatangan Wakil Presiden RI
Kemendes PDTT, Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di Brebes 2024
DPD Partai Umat Pekanbaru Resmi Dikukuhkan
Soft Power Approach Strategi BNN Menuju Indonesia Bersinar
Bupati Asahan Terima Audiensi dan Kunjungan Kehormatan Konsul Jenderal Jepang Medan
Bamsoet : Vaksinasi Kesehatan dan Vaksinasi Ideologi Kunci Merdeka dari Pandemi Covid-19 dan Radikalisme
Ketua DPD RI Dukung Jatim Jadi Tuan Rumah PON 2028
Jadi Inspektur Upacara Hari Sumpah Pemuda, Gubernur Kepri: Teruskan Perjuangan Indonesia
Sepekan Inpres Terbit, 34 Ribu Pendamping Desa Terdaftar Program Jamsostek