Kedamaian Suami Isteri dalam Jiwa yang Satu
Cegah Obesitas pada Anak, Berikut Tips dari Dinkes Inhil
Ajukan Pengunduran Diri, HM Wardan Tetap Jabat Bupati

SIBERONE.COM - Bagi Kepala Daerah yang telah mengajukan surat pengunduran diri karena maju menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) akan tetap menjabat seperti biasa.
Hingga sampai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nama mereka dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 pada 4 November 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Benni Irwan.
“Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, ada 44 kepala daerah/wakil kepala daerah yang mundur untuk menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg)” ucap Benni Irwan.
Dari 44 kepala daerah yang telah mengajukan surat pengunduran diri, salah satunya adalah Bupati Indragiri Hilir, H Muhammad Wardan yang secara resmi telah mengajukan surat pengunduran dirinya pada 14 September 2023 yang lalu.
Pada pengunduran diri itu, Bupati Inhil akan tetap menjabat seperti biasa sampai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan namanya dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 pada 4 November 2023 mendatang.
Setelah penetapan DCT, maka Gubernur, Bupati, Walikota yang mundur akan digantikan oleh Wakilnya. Jika kepala daerah dan wakilnya sama-sama mundur demi nyaleg, maka Kemendagri akan menetapkan pelaksana harian (plh) Gubernur, Bupati atau Wali Kota.
Berita Lainnya
Bupati Asahan H. Surya, BSc Safari Ramadhan 1442 H di Desa Punggulan Kecamatan Air Joman
Seluruh Jajaran BNN Peringati Hari Kesaktian Pancasila
Melalui Prosesi Tepung Tawar, Bupati H.M Wardan Lepas 44 JCH Korpri Indragiri Hilir
Sinergitas BNN RI, BP2MI dan Bupati TTS, Lindungi Pekerja Migran Wujudkan Indonesia Bersinar
Afganistan Jatuh ke Tangan Taliban, Pakar : Joe Biden Presiden Terburuk Sepanjang Sejarah AS
Pemdes Karyasari Garut Monitoring Kegiatan Pembangunan Paud Minhajul Karomah
Bupati Inhil Melantik Pengurus HIPPMIH Pekanbaru Periode 2022 - 2024
Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Gelar Sidak Perdana
Kemendagri Apresiasi Pemprov Bali Tindaklanjuti Inmendagri PPKM Level 4 dengan Surat Edaran Gubernur
Buka Latihan Diklat Sengketa Kades, Asisten 1 Tandatangani MoU Pemda Inhil dan Peradi
Persiapan Pembangunan Tol Laut, Pemprop Riau Bahas Beberapa Aspek
Mendagri Membuka Munas ke II Pekat IB di Jakarta