16 WBP Lapas Tembilahan Bebas Melalui Program Asimilasi di Rumah

16 WBP Lapas Tembilahan Bebas Melalui Program Asimilasi di Rumah (sumber foto: Humas Lapas Tembilahan)


SIBERONE.COM - Sebanyak 16 (Enam Belas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melaksanakan Program Asimilasi di rumah,  Senin (21/02/2023). 

"Kita memberikan Asimilasi di rumah kepada 16 orang Warga Binaan pada Hari ini berdasarkan Peraturan Menkumham No. 43 Tahun 2021 dan Keputusan Menkumham Nomor M.HH-186.PK.04.09 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas bagi WBP dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19," ungkap Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Ahlan Suryasari.

Ahlan menyebut semua WBP yang mendapat program Asimilasi ini sudah memenuhi persyaratan dan telah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Integrasi.

"Jadi mereka semua ini telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif," paparnya.

"Ke 16 orang tersebut pada hari ini telah menjalani Sidang TPP dan telah memenuhi persyaratan sehingga kita dapat menunaikan hak mereka tanpa dipungut biaya alias nol rupiah," tegas Ahlan.

Bertempat di Pintu Utama Lapas Tembilahan, tampak senyum bahagia terpancar dari wajah WBP yang memperoleh Asimilasi di rumah saat meninggalkan Lapas Tembilahan dengan dituntun oleh Petugas yakni Muh. Wawan Juniansyah.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar