Usai Hearing, Komisi II DPRD Minta Pj Wako Segera Teken Kontrak Pemenang Tender Pasar Bawah

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga SE (sumber foto: Humas DPRD Pekanbaru)

SIBERONE.COM - Hearing (rapat kerja) Komisi II DPRD Pekanbaru dengan Disperindag Pekanbaru, Selasa (14/2/2023) siang membahas beberapa persoalan yang terjadi di masyarakat. Mulai dari ketersediaan kebutuhan pokok, hingga menyinggung soal status Pasar Bawah Pekanbaru. 

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sudah mengumumkan pemenang tender Pasar Bawah Pekanbaru PT Ali Akbar Sejahtera, pada pertengahan 2022 lalu. Hanya saja sampai Februari 2023 ini, tindak lanjut hasil tender resmi tersebut belum dijalankan Pemko Pekanbaru, dengan berbagai alasan. 

"Harapan kita, masalah percepatan pembangunan Pasar Bawah, kita sayangkan kenapa harus sampai ke pusat. Kan ini kewenangan Pemko Pekanbaru, karena investor bukan kontraktor. Artinya proses dari awal kan sudah jelas, saat Kadisperindag Ingot Ahmad dan Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, kan tidak ada kendala," tegas Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga SE, usai hearing. 

Politisi senior PDI-P ini justru heran, di masa Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun tidak menjalankan hasil tender, yang notabenenya sesuai aturan yang ada. 

"Sekarang Pj Wako kita, kok tidak berani mengambil suatu tindakan yang tegas untuk pembangunan Pasar Bawah," sebutnya heran. 

Karena sudah berlarut-larut dan menghambat PAD (retribusi daerah), Komisi II DPRD meminta kepada Pj Wako supaya cepat menandatangani kontrak tender yang dimaksud. Sehingga proses pembangunannya, bisa berjalan dengan cepat, mengingatkan Pasar Bawah itu icon Kota Pekanbaru. 

Dampak atas kebijakan yang digantung Pemko Pekanbaru saat ini, tambah Dapot Sinaga, selain jual beli tak maksimal, juga pengunjung juga berkurang. Kondisi ini sudah dilihatnya langsung ke Pasar Bawah. 

Disinggung kenapa Pj Wako belum meneken kontrak kerjasama Pasar Bawah, Dapot mengaku tidak tahu pasti apa alasannya. Padahal Pj Wako sudah membentuk tim untuk persoalan ini. Harusnya tim ini memberikan masukan masukan positif ke Pj Wako, sehingga tidak kusut seperti sekarang. 

"Ngapain dia (Pj Wako) takut dengan kepentingan segelintir oknum. Bahwa ada ini itu, kan Pj Wako ada staf hukum yang memberikan masukan. Termasuk intimidasi dari oknum, ngapain itu dipikirkannya. Ini investor, bukan kontraktor yang pakai uang APBD," tegasnya. 

Pembangunan Pasar Bawah ini merupakan investor bukan kontraktor, dirinya dan Komisi II DPRD menilai, karena sudah ada hasil pemenang sesuai aturan yang ada, harus dilanjutkan. Kalau tak dilanjutkan, justru Pemko yang malu. 

"Mau dikemanakan muka Pemko Pekanbaru ini. Malu lah Pemko, mau diremot oknum. Kan kita (DPRD) sudah tahu, pemenangnya jelas, perusahaannya jelas, orangnya jelas orang Kota Pekanbaru. Itu keyakinan kita. Makanya saya sendiri terus terang tetap mendukung sampai sekarang," akunya. 

Karena kondisi ini, Dapot Sinaga mengharapkan Pj Wako segera ambil keputusan, karena hingga kini PAD retribusi dari Pasar Bawah ini sudah terhambat masuk ke kas daerah sekitar Rp 600 juta lebih. 

"Kepada pedagang, kita harapkan mendukung ini juga, karena untuk kepentingan kita bersama. Terutama pedagang di sana," harapnya.(yan)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar