Bupati Inhil Pimpin FGD Penyusunan Naskah Akademik Pemekaran Kabupaten Inhil Utara dan Selatan

Pelaksanaan FGD Penyusunan Naskah Akademik dan draft Rancangan Undang-Undang tentang pembentukan Kabupaten Inhil Utara dan Kabupaten Inhil Selatan, Selasa (14/2/23). (sumber foto: Media Center Inhilkab)

SIBERONE.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima kunjungan Tim Perancang Peraturan Perundang–undangan dari Badan Keahlian Sekretariat Jenderal dan Analisis Legislasi DPR RI, Selasa (14/02/2023).

Pertemuan yang berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Jl. Akasia Tembilahan ini merupakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Kabupaten Inhil Utara dan Kabupaten Inhil Selatan.

Focus Group Discussion tersebut dipimpin oleh Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan dan diikuti Ketua dan anggota Komisi I (satu) DPRD Kabupaten Inhil, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Staf Ahli Bupati dan pejabat serta camat terkait juga akademisi dan sejumlah tokoh masyarakat.

Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menyebut FGD ini merupakan bentuk respon pemerintah pusat terhadap usulan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terkait pemekaran wilayah utara dan selatan.

"Tujuan dilaksanakannya FGD ini, tidak lain adalah sebagai langkah awal untuk mendapatkan dan meminta masukan juga dukungan dalam menyusun naskah akademik dan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Kabupaten Inhil Utara dan Kabupaten Inhil Selatan," ucap Bupati.

Menurut Bupati, dalam memajukan daerah pemekaran wilayah merupakan keharusan dan kebutuhan suatu daerah.

"Semoga kehadiran tim ini membawa angin segar bagi terealisasinya Kabupaten Inhil Utara dan Selatan sehingga apa yang diinginkan dan dicita–citakan masyarakat dapat kita wujudkan," pungkasnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar