Kedapatan Tak Pakai Masker, ASN di Gowa Menolak Saat Hendak Diperiksa


SIBERONE.COM - Tim operasi yustisi dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di kabupaten Gowa pada Kamis (04/02/2021) pukul 09.00 WITA kembali digelar oleh tim 3 dengan sasaran tempat fasilitas umum.

Saat dilakukan operasi di sekitar Jembatan kembar Kab Gowa ditemukan seorang oknum ASN berinisial AS yang sedang beraktivitas tanpa menggunakan masker selanjutnya saat dilakukan pemeriksaan melakukan penolakan.

Sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan oknum ASN yang diketahui sebagai salah satu pengajar di sekolah kejuruan di Kab Gowa.

Mirisnya lagi ASN tersebut sempat berdebat dengan wakil Bupati Gowa
Abd. Rauf Malaganni Karaeng Kio S. Sos.,M.Si yang ikut memantau operasi.

Karena tingkahnya yang tidak  kooperatif selanjutnya wakil bupati Gowa memerintahkan kepada ketua tim 3 Kapt Inf Syaiful yang membawahi 30 personil gabungan lainnya untuk mengamankan yang bersangkutan guna dilakukan pemeriksaan Rapid Antigen dan sanksi denda.

Terkait hasil operasi yang dilakukan pada siang tadi terdapat 15 orang warga yang dilakukan penindakan dengan sanksi Denda dan sebanyak 16 yang dilakukan rapid antigen dengan hasil negatif.

Kapolres Gowa saat dikonfirmasi terkait adanya warga yang tidak kooperatif dalam operasi yustisi ini mengatakan," saya tegaskan kepada setiap warga yang mencoba-coba menolak untuk dilakukan pemeriksaan karena ditemukan tidak patuh pada prokes akan kami tidak tegas. Tindakan dapat dilakukan dengan cara menerapkan denda, pemeriksaan rapid antigen dan Swab PCR dan bila hasilnya positif akan dilakukan isolasi termasuk menerapkan  UU No 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan," tegas AKBP Budi Susanto S.I.K.

(Rudi.tendean)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar