4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
DPRD Kepri Gelar sidang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS
SIBERONE.COM - Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepri secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (03/11).
Proses pembahasan KUA-PPAS yang diselenggarakan ini berjalan dengan lancar dan mendapat apresiasi dari Gubernur Kepri atas kerjasama dan sinergitas yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Provinsi Kepri.
"Semoga dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 bisa terus berjalan lancar dengan sinergitas Pemprov Kepri dan DPRD Provinsi Kepri," katanya.
Dari hasil pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Riau, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 3.995.495.041.708. Adapun di tahun 2022 ini, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.480.323.080.509, sehingga pada tahun anggaran 2023 pendapatan daerah naik sebesar Rp 515.171.961.199.
Selanjutnya untuk belanja daerah, pada tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 4.111.156.203.263. Naik sebesar Rp 240.833.122.754, bila dibandingkan dengan belanja daerah pada tahun 2022 yang berjumlah Rp 3.870.323.080.509.
Adapun pembiayaan daerah sebesar
Rp 115.661.161.555 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) sebesar Rp200.000.000.000, sedangkan pengeluaran pembiayaan yakni pembayaran ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atas pinjaman daerah sebesar Rp 84.338.838.445.
Dengan demikian total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 4.111.156.203.263.
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak berharap dengan potensi yang dimiliki oleh Provinsi Kepulauan Riau, pendapatan daerah diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi. Dengan mengoptimalkan potensi yang ada dan kewenangan yang dimiliki, diharapkan mampu berkerja keras, berupaya secara bersama-sama, menggali dan mengembangkan potensi dan peluang dalam rangka meningkatkan pendapatan
daerah.
"Sehingga diharapkan kedepannya kemampuan keuangan daerah Provinsi Kepulauan Riau, akan beranjak dari kategori sedang, menjadi tinggi," ujar Jumaga Nadeak.(Asy)
Berita Lainnya
Pererat Persaudaraan, Team Rebana Modern Azzahro Semarang Gelar Bukber dan Bagi-bagi THR
Polsek Weleri Laksanakan PAM dan Monitoring Vaksinasi
Kapolres Cirebon Kota Luncurkan Program Wakaf 1000 Al- Qur'an dan Perlengkapan Tajug
Dengan Bersepeda, Kapolres Pekalongan Ingin Memastikan Car Free Day Berjalan Dengan Tetap Menerapkan Prokes
DPR Sebut Kampung Tangguh Narkoba Ide Cerdas Kapolri Sebagai Pertahanan Peredaran Gelap Narkoba
Bupati Kembali Ingatkan OPD Bekerja Ikhlas Tingkatkan Vaksinasi di Aceh Timur
Polsek Bokondini Turun ke Jalan Ingatkan Warga untuk Disiplin Berlalu Lintas dan Prokes
Malam Minggu, Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Batang
Polsek Patebon Laksanakan Pengamanan di Obyek Wisata Tirto Arum
Melihat Unit Usaha Budidaya Ikan Lele Milik BUMDesa Maju Bersama
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Saat Melaksanakan Kegiatan KRYD
Polres Pekalongan Ikuti Ucara HUT RI ke-76 di Istana Merdeka Jakarta Secara Virtual