Gelar Bintek SDM dan Rapat Pembentukan Griya Abhipraya, Ketua Umum Santri Tani NU Apresiasi Kemenkumham Riau

Kemenkumham Riau mengadakan bimtek SDM dan dan Rapat Pembahasan Draft Naskah Kerja Sama Pembentukan Griya Abhipraya, Senin (7/11/2022). (sumber foto: Siberone.com/Azril)

 


SIBERONE.COM - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) Kantor Wilayah Riau dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Pekanbaru mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sumber Daya Manusia (SDM) dan Rapat Pembahasan Draft Naskah Kerja Sama Pembentukan Griya Abhipraya.

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan pengentasan Anak, Pujo Harinto.Bc.IP, S.Sos.M,Si dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pendampingan mereka yang terlibat dalam Griya Abhipraya.

"Kegiatan hari ini kami laksanakan dengan
maksud untuk memberikan pendampingan kepada Bapas, Pokmas Lipas, Pemerintah daerah serta stakeholder yang akan terlibat dalam kegiatan layanan Griya Abhipraya untuk bersama-sama membuat kesepakatan terkait komitmen dalam penyediaan layanan yang dituangkan dalam naskah Perjanjian Kerjasama yang akan menjadi landasan
bagi Penetapan Griya Abhipraya pada Bapas Kelas II
Pekanbaru," jelas Pujo Harinto, Senin(7/11/22).

Ia berharap kedepannya Indonesia dapat menyongsong pemberlakuan rancangan KUHP dan melibatkan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah dan jajaran.

"Besar harapan saya, kedepan Griya Abhipraya ini dapat menjadi langkah strategis bagi Indonesia dalam penerapan keadilan retoratif dan 
menyongsong pemberlakuan Rancangan KUHP,
sekaligus mampu mengembangkan keterlibatan
masyarakat, Pemerintah daerah dan stakeholder
lainnya
untuk
berkolaborasi
memberikan
pemberdayaan bagi pelanggar hukum baik Anak dan warga binaan, sehingga tujuan dari pemidanaan yaitu
memulihkan dan mengembalikan pelanggar hukum
agar diterima kembali di masyarakat dan dapat hidup 
sebagai warga yang baik dan tidak mengulangi tindak pidana, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat terhadap pengulangan tindak pidana
kembali," harapnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu dalam sambutannya sekaligus membuka pelaksanaan bimbingan teknis dan rapat tersebut mengatakan Kanwil Kemenkumham Riau menjadi salah satu dari 8 wilayah piloting untuk kegiatan prioritas nasional pemberdayaan masyarakat tahun 2022. Ia juga menyebut Kegiatan ini dilakukan sebagai Sebagai tindak lanjut dari pembentukan rumah singgah.

“Merupakan suatu kebanggan dan kehormatan bagi Kanwil Kemenkumham Riau menjadi salah satu dari 8 wilayah piloting untuk kegiatan prioritas nasional pemberdayaan masyarakat tahun 2022. Pada Hari Selasa tanggal 21 Juni 2022 yang lalu, kita telah mengawali Pembentukan Griya Abhipraya di wilayah Riau dengan mengadakan Rapat Koordinasi Wilayah Pembentukan Rumah Singgah di Wilayah Riau. Sebagai tindak lanjut dari pembentukan rumah singgah tersebut maka pada hari ini Direktorat jenderal pemasyarakatan mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Sumber Daya Manusia dan Rapat Pembahasan Draft Naskah Kerja Sama Pembentukan Griya Abhipraya Tahun 2022 yang mana dalam pelaksanaan kegiatan ini tentunya dibutuhkan dukungan oleh Stakeholder terkait di antaranya pemerintah daerah, Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS) serta Mitra Kerja Balai Pemasyarakatan,” tutur Jahari.

Ketua Umum DPP Santri Tani NU KH.T.Rusli Ahmad,SE,MM yang hadir dalam kegiatan Bimtek tersebut memberikan apresiasi setingginya atas penyelenggaraan bimtek yang dilakukan oleh Kementrian Hukum dan Ham kantor Wilayah Riau bersama Bapas Kelas II Pekanbaru hari ini.

"Kita akan dukung penuh program tersebut dan kita dari DPP Santri Tani NU, juga nanti akan membantu terkait program pembinaan warga binaan dan klien binaan lapas. Kita melalui tim ahli  akan memberi bimbingan serta mengajarkan bagaimana menjadi petani yang berkualitas, membantu bibit serta pemasarannya, dengan harapan masyarakat warga binaan lapas tersebut nantinya dapat mandiri, berdikari dengan keterampilan yang kita berikan, semoga dapat menjadi pengusaha dan membuka lapangan kerja bagi warga binaan lainnya apabila sudah selesai menjalani masa hukumannya nanti," tutup KH.T.Rusli Ahmad.(A-R)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar