1.184 Karung Barang Bukti Titipan Polda Riau Dimusnahkan Rupbasan Bangkinang
SIBERONE.COM - Sebanyak 1.184 (Seribu Seratus Delapan Puluh Empat) bal/karung pakaian bekas dari luar negeri sejak tahun 2002 dengan kondisi sangat tidak layak dimusnahkan di halaman Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bangkinang.
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Rupbasan Kelas II Bangkinang, Senin (7/11/2022).
Kegiatan pemusnahan benda sitaan titipan Kepolisian Daerah Riau juga turut disaksikan oleh Kasubdit I Dirkrimsus Polda Riau, Edi Rahmat serta Kepala Subbidang Pengelolaan Basan Barang dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Riau, David Susilo.
Kepala Rupbasan Bangkinang, Muhammad Diharja menerangkan pemusnahan dilakukan berdasarkan surat rekomendasi dari Polda Riau.
“Pemusnahan ini dilaksanakan bukan secara serta-merta, melainkan melalui langkah-langkah yang sesuai dengan SOP dan melewati proses pemeriksaan untuk memastikan barang bukti layak untuk dimusnahkan,” terangnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh jajaran Rupbasan Bangkinang. Ia mengingatkan untuk berkerja dengan maksimal dan bertanggungjawab.
“Kepada seluruh jajaran Rupbasan di Wilayah Riau untuk selalu menjalin komunikasi dengan pemilik barang baik itu Kejaksaan, Kepolisian, KPK, Pengadilan atau pihak lainnya agar barang yang ada di gudang tidak mengendap bertahun-tahun hingga rusak dan tidak memberi manfaat untuk negara,” sebut Jahari Sitepu.
Sebelum acara pemusnahan dilakukan, jajaran Rupbasan Bangkinang mengawali kegiatan dengan coffee morning yang diikuti oleh pihak kepolisian serta perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Riau. (A-R)
Berita Lainnya
Kerja Sama Media Diduga Tebang Pilih, Kabid Sri Dikomfirasi Bungkam dan Pokir Oknum Dewan di Kominfo Dipertanyakan
DPC PPP Inhil Gelar Tasyakuran Peringati Hari Lahir ke 50
Serentak se-Jateng, Ops Patuh Candi 2021 Mulai Hari ini Digelar Sampai 3 Oktober 2021
Bhabinkamtibmas Polsek Singorojo Cek Tempat Isolasi Covid-19 di Desa Sukodadi
Gedung RSUD Kesesi Diresmikan
Berikan Rasa Nyaman, Kapolsek Patebon Kembali Monitoring Vaksinasi
Kapolresta Pekanbaru Lakukan Kunjungan Kerja Dalam Rangka Peninjauan Kegiatan Gerai Vaksin Polsek Tampan
Jabatan Kapolsek Sumurpanggang dan Kasat Reskrim Polres Tegal Kota Diserah Terimakan
Pengurus DPD ABPEDSI Kabupaten Batang Masa Bhakti 2020-2026 Resmi Dikukuhkan
Langgar PPKM Darurat, Tiga Perusahaan Industri di Majalengka Sidang Tipiring Denda 15 juta
Zona Merah, Polresta Cirebon Gelar Penyekatan Sejumlah Ruas Jalan di Kecamatan Sumber
Kapolres Cirebon Kota Berikan Kursi Roda kepada Lansia Lumpuh Selama 2 Tahun