Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Bertajuk Bertepa Bebual Ringan, Bawaslu Riau Gelar Pojok Pengawasan
SIBERONE.COM - Road to Pemilu 2024, Bawaslu Riau menggelar kesiapan penyelenggara dalam menghadapi Pemilu 2024. Kegiatan Pojok Pengawasan yang bertajuk "Bertepa (Bebual Ringan) tentang Pengawasan Wak!", Jumat (4/11/22).
Menurut Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Pemilu 2024 akan lebih difokuskan pada pengawasan dan pencegahan sebagai upaya untuk menekan pelanggaran dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
“Jika sebelumnya kehadiran Bawaslu melakukan pengawasan untuk menemukan pelanggaran dalam Pemilu, sekarang penekanannya lebih kepada melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Ini yang harus kami sampaikan kepada masyarakat tentang tugas dan kewenangan kami dalam Pemilu 2024 mendatang,” katanya.
Dia menyebutkan, Bawaslu Riau sejauh ini menyadari bahwa masyarakat pada umumnya masih sangat awam tentang UU Pemilu dan hal – hal teknis yang berkaitan dengan kesiapan dan penyelenggaraan Pemilu.
Oleh sebab itu, salah satu upaya yang akan dilakukan Bawaslu Riau, kata Alnofrizal, yakni memperkuat Panwascam sebagai perwakilan dari Bawaslu untuk memberikan pengawasan dan pemahaman kepada masyarakat.
“Makanya, nanti akan terus ada kegiatan – kegiatan yang bersifat pemahaman kepada Panwascam tentang UU Pemilu dan bagaimana tata cara teknis pelaksanaan di lapangan,” sambungnya.
Dia menyebutkan, Bawaslu Riau sejauh ini menyadari bahwa masyarakat pada umumnya masih sangat awam tentang UU Pemilu dan hal-hal teknis berkaitan dengan kesiapan dan penyelenggaraan Pemilu.
“Yang memperkuat Panwascam sebagai perwakilan,” terangnya.
Menurut Alnofrizal, Bawaslu akan terus membangun halnya sinergitas dengan utama kedepankan pencegahan. Namun, apabila ada tetap terjadi dugaanya pelanggaran, pihaknya juga akan tegas melakukan penindakan dalam selesaikan masalah ini.
Dia mengatakan, sesuai dengan amanat dalam UU Pemilu, dimana Bawaslu akan diberikan tugas melakukan pencegahan, penanganan pelanggaran, dan ataupun penyelesaian sengketa. Pencegahan ini, katanya, penting ataa mempertahankan kondusivitas pencegahan ini.
Adapun kegiatan ini menghadirkan pemateri Alnofrizal sebagai Ketua Bawaslu, Rusidi Rusdan dari The Public Institute dan Nugroho Noto Susanto dari KPU Provinsi Riau. Sedangkan para peserta dihadiri oleh akademik, Orman, Organisasi Mahasiswa dan Media Massa.
Sumber: Riauterkini.com
Berita Lainnya
Warga Asli Papua Ikuti Pelatihan Manajemen Ternak Ayam Rintisan Korbinmas Polri
Bisyaroh Pegiat Agama di Brebes Digelontorkan, Nilaianya Capai Puluhan Miliar
WNA Pingsan Didepan Dua Anak Balitanya, Dievakuasi Polisi ke Rumah Sakit
Ibu Hamil 9 Bulan Ngidam Naik Patwal
Pengusaha Solar di Cilegon Diduga Kuat Tak Berijin Timbun dan Bebas Beroperasi
Kapolda Jateng Targetkan Vaksinasi Anak Capai 70 Persen Pekan Depan
Cegah Penyebaran Covid-19, Personel Polres Pekalongan Bagikan Ratusan Masker Gratis
Warga Asli Papua Ikuti Pelatihan Manajemen Ternak Ayam Rintisan Korbinmas Polri
Polsek Rajagaluh Bersama Jajaran Muspika Bagikan Masker dan Sosialisasikan PPKM Darurat
Ini Kronologis Penangkapan 11 Orang Tersangka Penyeludupan 80 Kg Sabu yang Diungkap Polda Riau
Memupuk Rasa Kekeluargaan, Kasiwas Polres Majalengka Ajak Makan Bersama
Resmi Berdiri Relawan Sekber Gerakan Airin Sejahtera (GAS) untuk Pilkada DKI Jakarta 2024