Bertajuk Bertepa Bebual Ringan, Bawaslu Riau Gelar Pojok Pengawasan

Bawaslu Riau menggelar kesiapan penyelenggara dalam menghadapi Pemilu 2024. Kegiatan Pojok Pengawasan yang bertajuk "Bertepa (Bebual Ringan) tentang Pengawasan Wak!", Jumat (4/11/22). (sumber foto: Riauterkini.com)

 


SIBERONE.COM - Road to Pemilu 2024, Bawaslu Riau menggelar kesiapan penyelenggara dalam menghadapi Pemilu 2024. Kegiatan Pojok Pengawasan yang bertajuk "Bertepa (Bebual Ringan) tentang Pengawasan Wak!", Jumat (4/11/22).

Menurut Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Pemilu 2024 akan lebih difokuskan pada pengawasan dan pencegahan sebagai upaya untuk menekan pelanggaran dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

“Jika sebelumnya kehadiran Bawaslu melakukan pengawasan untuk menemukan pelanggaran dalam Pemilu, sekarang penekanannya lebih kepada melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Ini yang harus kami sampaikan kepada masyarakat tentang tugas dan kewenangan kami dalam Pemilu 2024 mendatang,” katanya.

Dia menyebutkan, Bawaslu Riau sejauh ini menyadari bahwa masyarakat pada umumnya masih sangat awam tentang UU Pemilu dan hal – hal teknis yang berkaitan dengan kesiapan dan penyelenggaraan Pemilu. 

Oleh sebab itu, salah satu upaya yang akan dilakukan Bawaslu Riau, kata Alnofrizal, yakni memperkuat Panwascam sebagai perwakilan dari Bawaslu untuk memberikan pengawasan dan pemahaman kepada masyarakat.

“Makanya, nanti akan terus ada kegiatan – kegiatan yang bersifat pemahaman kepada Panwascam tentang UU Pemilu dan bagaimana tata cara teknis pelaksanaan di lapangan,” sambungnya.

Dia menyebutkan, Bawaslu Riau sejauh ini menyadari bahwa masyarakat pada umumnya masih sangat awam tentang UU Pemilu dan hal-hal teknis berkaitan dengan kesiapan dan penyelenggaraan Pemilu. 

“Yang memperkuat Panwascam sebagai perwakilan,” terangnya.

Menurut Alnofrizal, Bawaslu akan terus membangun halnya sinergitas dengan utama kedepankan pencegahan. Namun, apabila ada tetap terjadi dugaanya pelanggaran, pihaknya juga akan tegas melakukan penindakan dalam selesaikan masalah ini.

Dia mengatakan, sesuai dengan amanat dalam UU Pemilu, dimana Bawaslu akan diberikan tugas melakukan pencegahan, penanganan pelanggaran, dan ataupun penyelesaian sengketa. Pencegahan ini, katanya, penting ataa mempertahankan kondusivitas pencegahan ini.

Adapun kegiatan ini menghadirkan pemateri Alnofrizal sebagai Ketua Bawaslu, Rusidi Rusdan dari The Public Institute dan Nugroho Noto Susanto dari KPU Provinsi Riau. Sedangkan para peserta dihadiri oleh akademik, Orman, Organisasi Mahasiswa dan Media Massa.

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar