Inovasi dan Aplikasi Dukcapil Inhil Terbukti Mudahkan Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Warga Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil saat mengambil akte kelahiran di kantor Camat, Kamis (27/10/2022). Sumber foto: Nursal Sulaiman.

 


SIBERONE.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir (Disdukpencapil Inhil) terus berupaya meningkatkan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan, salah satunya dengan merilis inovasi dan aplikasi DUKCAPIL INHIL.

Kepala Disdukpencapil Kabupaten Inhil Mizwar Effendi melalui Sekertaris Disdukpencapil Inhil Nursal Sulaiman menyebut bahwa inovasi dan aplikasi yang dirilis ini sebagai bentuk pelayanan Dukcapil Inhil untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan dokumen kependudukan, dimana setiap masyarakat yang ingin melakukan pembuatan dokumen kependudukan cukup menggunakan aplikasi tersebut tanpa harus mendatangi Kantor Dukcapil Inhil.

"Kita akan dorong semua operator kecamatan, operator desa dan kelurahan di Inhil agar bisa melayani dokumen kependudukan bagi warganya dengan memanfaatkan fasilitas aplikasi dukcapil Inhil yang merupakan implementasi dari inovasi Nasi Uduk Inhil. Sehingga warga kita tidak perlu lagi repot-repot ke kantor Dukcapil di Tembilahan, dan tentunya hal itu akan membuat penghematan biaya dan waktu bagi warga masyarakat kita," papar Nursal, Kamis, (27/10/2022).

Mantan Camat Gaung Kabupaten Inhil ini mengungkapkan bahwa, sejauh ini urusan adminduk sekarang bisa dilakukan di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil.

"Sudah semua Kecamatan, kecuali Tembilahan Hulu dan Tembilahan kota karena mereka di masing-masing kelurahan dan ada juga yang sendiri-sendiri dan juga ada yang ke kantor Capil," kata mantan Camat Mandah itu.

Manfaat dari inovasi dan aplikasi Dukcapil Inhil saat ini telah terlihat jelas beberapa kecamatan sudah membuktikannya, seperti kecamatan Kateman Kabupaten Inhil. Di sana masyarakat tidak perlu lagi ke Tembilahan untuk mengambil akte kelahiran, cukup ke kantor Camat saja.

"Semalam di cetak, baru diambil hari ini, semalam akta kelahiran 1, dan yang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sebanyak 9 orang," kata operator Disdukpencapil Inhil yang bertugas di Kecamatan Kateman,


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar