Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Modus Janjikan Kerja di Dishub Pekanbaru, JN Diamankan Polisi
SIBERONE.COM - Polsek Sukajadi mengungkap kasus penipuan dengan modus menjanjikan korban menjadi pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
Kapolsek Sukajadi, AKP Rahmanuddin, terungkapnya kasus ini berawal atas ditangkapnya pelaku berinisial JN (27).
"Benar pelaku JN sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Sukajadi. Pelaku terjerat kasus penipuan dan mengaku bisa memasukkan orang kerja di Dishub Pekanbaru," ujar AKP Rahma, Sabtu, 15 Oktober 2022 lalu.
Rahmanuddin mengatakan pelaku JN menargetkan korbannya yang ingin bekerja sebagai pegawai di Dishub Kota Pekanbaru.
"Setelah korban tertarik, kemudian pelaku meminta sejumlah uang agar korban bisa masuk bekerja. Pelaku JN ini mengaku mempunyai orang dalam sehingga korban percaya," ujarnya.
Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 40 juta yang diberikan kepada pelaku pada Juli 2019 lalu.
"Setelah uang diberikan, anak korban bernama Poltak Sihombing tidak kunjung terima bekerja di Dishub Pekanbaru. Merasakan ditipu, korban membuat laporan ke Polsek Sukajadi," sambungnya.
Polsek Sukajadi lantas melakukan penyelidikan. Kemudian, pelaku JN berhasil ditangkap pada 6 Oktober 2022 di salah satu rumah di Kecamatan Tenayan Raya.
"Adapun barang bukti yang diamankan satu helai baju seragam PDH Dishub, satu helai baju seragam kaos dalam Dishub, satu helai celana seragam PDH Dishub, satu buah Kopel Rim Dishub, satu buah nametag serta satu buah kwitansi Rp 40 juta," tutup Rahmanuddin.
Akibat perbuatannya, pelaku JN dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Tidak hanya JN, dari informasi yang dihimpun RiauOnline.co.id, diduga ada keterlibatan oknum Satpol PP Kota Pekanbaru dalam penerimaan pegawai Dishub.
Saat dikonfirmasi ke AKP Rahmanuddin, telpon tidak aktif dan whatsapp hanya centang satu.
Sumber: Riauonline.co.id
Berita Lainnya
7 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Tipikor Pada PT. ASABRI
Lakukan Penganiayaan Hingga Gelapkan Uang Rp6,5 M, Pelaku Diproses Kepolisian
Pelaku Pencurian Motor di Siak Berhasil Diringkus Polisi
Polsek Kampar Ringkus Pelaku Diduga Pengedar Narkoba
Gonjang Ganjing Kasus YIC Sudirman Ambarawa Terus Berlanjut, Terdakwa Pemalsuan Surat Ajukan Eksepsi
Ada Masalah di BPK, Bantuan Sembako di Kota Semarang Belum Bisa Dilanjutkan
Kocar-kacir Saat Digerebek, 8 Orang Judi Sabung Ayam di Kempas Berhasil Diamankan Polisi
Wanita Inisial RT di Kampar Kiri Diringkus Polsek, Diduga Lakukan Judi Online Togel
Miliki Ganja 89,72 Gram, Buruh Harian di PT RSUP Pulau Burung Diciduk Polisi
Immanuel Ebenzer Ketua Umum JoMan Laporkan Denny Siregar ke Bareskrim
Polsek Tapung Hulu Ringkus Pelaku Narkoba yang Resahkan Warga
Pria Diduga Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Rumbai Pesisir, Barang Bukti 20 Bungkus Plastik Sabu