Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
YLF Regional Pekanbaru Siap Bertanding di Tingkat Nasional
Diwakili Asisten I Setdakab, Bupati Inhil Hadiri Pelantikan Pimpinan Cabang DMI Masa Bakti 2022-2027
SIBERONE.COM - Diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Inhil H. Tantawi Jauhari, Bupati Inhil menghadiri acara pelantikan Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kabupaten Inhil masa bakti 2022–2027, Sabtu (8/10/2022).
Pelantikan yang dilaksanakan di Masjid Al- Hasanah, Sungai Beringin di saksikan oleh Bupati Inhil, perwakilan Forkompinda, perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI), pengurus daerah dewan masjid Indonesia Indragiri Hilir serta para undangan yang hadir.
Pelantikan tersebut dilaksanakan langsung oleh Ketua Dewan Masjid Kabupaten Indragiri Hilir H. Saiful Anwar.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaka Inhil H. Tantawi Jauhari menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pengurus dan personalia yang baru dilantik.
"Selamat untuk pengurus yang saat ini dilantik, Bupati Inhil memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DMI se-Kabupaten Inhil," ucap Tantawi Jauhari membacakan sambutan Bupati Inhil.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan kepada pengurus agar bersama sama dengan pemerintah daerah dalam mengawal program keumatan.
"Semoga melalui pelantikan ini Perkembangan dakwah dan Syiah Islam di Kabupaten Indragiri Hilir akan semakin meningkat sebagaimana kita ketahui bersama Masjid adalah tempat ibadah kaum muslimin yang memiliki peran strategis dalam pertumbuhan peradaban umat Islam, masjid bukan hanya sebagai tempat menunaikan ibadah salat tetapi juga berperan sebagai pusat pendidikan dan penyebaran syiar Islam," tutupnya.





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM