Rapat Evaluasi Monitoring PMK, BNPB RI Apresiasi Provinsi Kepri

rapat Evaluasi Hasil Monitoring PMK di Provinsi Kepulauan Riau di ruang Rapat Utama, Lt.4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (7/10/2022). (sumber foto: Diskominfo Kepri)

 


SIBERONE.COM - Bertempat di ruang Rapat Utama, Lt.4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara bersama Deputi I Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia, Dr. Raditya Jati S.Si, M.Si menghadiri rapat Evaluasi Hasil Monitoring PMK di Provinsi Kepulauan Riau.

Pada kesempatan tersebut, Adi Prihantara untuk menyampaikan segala kendala untuk dibincangkan dan mendapat solusi terbaik.


"Pada hari ini didepan kita hadir Deputi I BNPB RI, untuk melakukan monitoring dan evaluasi, situasi dan kondisi dari wabah PMK yang ada di Provinsi Kepri. Untuk itu, sampaikan kendala-kendala yang ada agar mendapatkan jalan keluar yang terbaik," tutur Sekdaprov Adi, Jumat (7/10/2022).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Hasbi, berserta Pejabat Otoriter Veteriner (POV) Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kepulauan Riau, dan Kepala Satgas Penanganan PMK Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kepulauan Riau turut melaporkan situasi dan kondisi PMK di Kepri saat ini.

Hasil laporan tersebut menyebutkan bahwa situasi dan kondisi di Provinsi Kepulauan Riau tidak lagi memiliki kasus temuan wabah PMK terhadap hewan ternak sejak tanggal 11 Juli 2022 lalu.

"Di Kepri sendiri sudah tidak lagi ditemukan kasus PMK pada hewan ternak sejak 11 Juli lalu, walaupun begitu proses vaksinasi terhadap hewan ternak yang berada dengan pintu gerbang masuknya hewan ternak ke Kepri masih terus diberlakukan," ujar Hasbi.

Sementara itu, POV Provinsi Kepulauan Riau drh. Honismandri memaparkan bahwa 
penyebab penyebaran PMK di Kepri tidak dapat meluas secara signifikan yaitu geografis dan demografis dari Provinsi Kepri.

"Ini adalah keistimewaan dari Provinsi Kepri, karena dipisahkan oleh lautan, pulau-pulau yang tersebar tidak tertular wabah PMK, karena tidak ada jalur masuk dan menjadikan daerah pulau tersebut terkategori zona hijau, sehingga hewan ternak yang ada disana tidak lagi dilakukan vaksinasi" ungkap Honismandri.

Terakhir, Deputi I Bidang Sistem dan Strategi BNPB RI Raditya Jati mengapresiasi seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan wabah PMK di Kepri yang terus berkomitmen menekan penyebaran PMK pada hewan ternak.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja satgas penanganan PMK dan seluruh pihak-pihak yang terkait yang berhasil menekan penyebaran wabah ini secara baik, saya harap kedepannya Provinsi Kepri dapat terus memastikan hewan ternak di Kepri dalam keadaan sehat dan pastinya aman dikonsumsi oleh masyarakat," tutupnya.

Berdasarkan laporan perwakilan Satgas penanganan PMK dari kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau, kendala yang dihadapi peternak hewan saat ini ialah kurangnya jumlah kuota hewan ternak yang dapat mereka miliki.

Kurangnya kuantitas hewan ternak di Kepri tersebut didasari oleh Surat Satgas No. 440/1735/DKP2KH-SET/2022 tentang pengendalian dan pengawasan PMK di Wilayah Kepri terhadap Kebijakan Daerah dengan Menutup Sementara Pemasukkan Ternak Beresiko PMK. Serta SE Satgas PMK No.6 tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Kewilayahan.

Atas dasar itu, Provinsi Kepulauan Riau belum mendapatkan akses masuk hewan ternak dari luar daerah sebagai upaya pencegahan tersebarnya wabah PMK di Provinsi Kepri.

 

Wartawan: Asy


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar