Kesbangpol Inhil Nyatakan Dukungan Penuh bagi Polri di Bawah Presiden
Antisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Lurah Tembilahan Kota Keluarkan Imbauan
Wanita di Pekanbaru Diduga Telantarkan Kucing Hingga Mati Terancam 9 Bulan Penjara
SIBERONE.COM - Seorang wanita ditangkap polisi karena diduga menelantarkan kucing hingga banyak yang mati. Peristiwa terjadi di sebuah rumah di Jalan Purwodadi, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Wanita berinisial YF (34) itu terancam pidana penjara 9 bulan akibat ulah sadisnya menelantarkan kucing hingga mati mengenaskan akibat kelaparan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, dalam konferensi pers, Jumat (7/10/2022) mengatakan, YF yang merupakan seorang pengangguran menampung kucing jalanan dan membuka penitipan kucing untuk menampung uang donasi. Namun, uang donasi itu tidak digunakan untuk memberi makan.
"Kasus ini bermula dari viral di sosmed, terkait adanya penelantaran kucing di Pekanbaru. Kemudian Polsek Tampan dan dibackup Polresta Pekanbaru melakukan penelusuran dan mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku," ujarnya.
Ia mengatakan, pihak kepolisian menemukan 16 ekor kucing dalam kondisi mengenaskan di dalam kandang dan 6 ekor kucing sudah menjadi bangkai di lantai ruangan di rumah pelaku.
"Modusnya pelaku adalah menerima penitipan kucing dan dibayar agar dirawat. Kemudian dia juga mengambil kucing jalanan untuk memungut donasi dan ini dilakukan sejak tahun 2018," jelasnya.
Setelah kasusnya viral beberapa hari lalu, pelaku sempat kabur ke Sumatera Barat. Namun akhirnya berhasil ditangkap di Padang dan dijerat Pasal 302 Ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara.
Sumber: Goriau.com


Berita Lainnya
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman