Wanita di Pekanbaru Diduga Telantarkan Kucing Hingga Mati Terancam 9 Bulan Penjara
SIBERONE.COM - Seorang wanita ditangkap polisi karena diduga menelantarkan kucing hingga banyak yang mati. Peristiwa terjadi di sebuah rumah di Jalan Purwodadi, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Wanita berinisial YF (34) itu terancam pidana penjara 9 bulan akibat ulah sadisnya menelantarkan kucing hingga mati mengenaskan akibat kelaparan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, dalam konferensi pers, Jumat (7/10/2022) mengatakan, YF yang merupakan seorang pengangguran menampung kucing jalanan dan membuka penitipan kucing untuk menampung uang donasi. Namun, uang donasi itu tidak digunakan untuk memberi makan.
"Kasus ini bermula dari viral di sosmed, terkait adanya penelantaran kucing di Pekanbaru. Kemudian Polsek Tampan dan dibackup Polresta Pekanbaru melakukan penelusuran dan mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku," ujarnya.
Ia mengatakan, pihak kepolisian menemukan 16 ekor kucing dalam kondisi mengenaskan di dalam kandang dan 6 ekor kucing sudah menjadi bangkai di lantai ruangan di rumah pelaku.
"Modusnya pelaku adalah menerima penitipan kucing dan dibayar agar dirawat. Kemudian dia juga mengambil kucing jalanan untuk memungut donasi dan ini dilakukan sejak tahun 2018," jelasnya.
Setelah kasusnya viral beberapa hari lalu, pelaku sempat kabur ke Sumatera Barat. Namun akhirnya berhasil ditangkap di Padang dan dijerat Pasal 302 Ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara.
Sumber: Goriau.com
Berita Lainnya
5 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. ASABRI
Sedang Asik Pesta Sabu 3 Pria di Tembilahan Digerebek Polisi, Salah Satu Oknum ASN
Polsek Sragi Polres Pekalongan Amankan 2 Pelaku Terduga Judi Remi, 2 Lagi DPO
TNI POLRI Laksanakan Operasi Yustisi Jalur Lintas Kabupaten
Sempat Viral di Medsos, Kakek Pelaku Pencurian Motor di Kendal Diamankan Polisi
Tim Resmob Polresta Pekanbaru Bekuk 2 Remaja Pelaku Jambret
Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Polsek Bangko Rohil, 140 Gram Sabu Diamankan
Oase Law Firm Laporkan Kasatpol PP ke Mapolresta Banyuwangi
Seorang Nenek di Pelelawan Kedapatan Simpan Sabu 44 Paket
Diduga Pengedar Shabu, Pasutri di Tembilahan Berhasil Diciduk Kepolisian KSKP
Terjaring OTT Pungli PPDB, Diduga Kepsek SMKN 5 Bandung Tarik Uang Sumbangan dan Pramuka Senilai Rp40 Juta
Nekat Curi Motor Milik Anggota TNI dan Polri, 2 Pelaku Curanmor di Pemalang Diamankan Polisi