Oknum Pejabat Pemprov NTT Diduga KDRT Hingga Tewas, Polisi Kumpulkan Bukti

Ilustrasi, Tim penyidik Polresta Kupang Kota masih mengumpulkan bukti dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga meninggal dunia. Kasus itu diduga melibatkan pejabat Pemprov NTT. (sumber foto: VOA Indonesia)

 


SIBERONE.COM - Tim penyidik Polresta Kupang Kota masih mengumpulkan bukti dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga meninggal dunia. Kasus itu diduga melibatkan pejabat Pemprov NTT.

“Tim penyidik masih lakukan pemeriksaan terhadap dua saksi ahli yang sebelumnya pernah dimintai keterangan soal kasus ini dan bukti lain untuk bisa kembali melimpahkan kasus ini ke Kejari Kota Kupang,” kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna B di Kupang, Jumat (7/10/2022).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan kasus KDRT yang diduga melibatkan Plt Karo Umum Setda NTT Erikh Benydikta Mella. Berkas perkaranya sudah ditangani oleh tim penyidik Polresta Kupang Kota selama sembilan tahun.

Korbannya adalah istrinya sendiri, Linda Brand, yang meninggal diduga kuat akibat dianiaya oleh Erikh Benyditya Mella.

Sebelumnya pada 29 September 2022 lalu, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang mengembalikan berkas perkara kasus KDRT tersebut akibat masih ada berkas perkara yang lengkap.

Mantan Kabid Humas Polda NTT itu mengatakan saat ini tim penyidik Polresta Kupang Kota masih terus berusaha melengkapi berkas yang diminta oleh kejaksaan.

Namun dia enggan menyampaikan berkas apa saja yang masih kurang dan dimintai oleh tim penyidik dari Kejari Kupang.

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada meninggalnya istri Erikh Benyditya Mella bernama Linda Brand itu terjadi pada 2013 silam dan hingga kini masih berproses di Polresta Kupang Kota.

Penetapan Erikh Mella sebagai tersangka sendiri dilakukan pada 14 Maret 2019. Setelah itu kasus tersebut tidak pernah diusut lagi sampai kemudian menjadi perbincangan publik setelah pada Selasa (30/8/2022) kemarin dilantik sebagai Kepala Biro Umum Setda NTT.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan kasus ini ditangani oleh penyidik Polda NTT dan penyidik dari Polresta Kupang Kota.

Kasus ini juga kembali diungkap setelah pada akhir Agustus 2022 lalu dilantik oleh Gubernur NTT Viktor B Laiskodat sebagai Plt karo umum Setda NTT.

Usai dilantik, muncul berbagai komentar dari sejumlah masyarakat di NTT khususnya keluarga korban dan mendesak aparat kepolisian kembali mengusut kasus itu.

 

Sumber: iNews.ID


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar