Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Tegaskan Pertalite yang Dipasarkan Sesuai Standar, Pertamina Imbau Konsumen Isi BBM di Penyalur Resmi
SIBERONE.COM - PT Pertamina (Persero) menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah. Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia dipastikan sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).
Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.
“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Irto.
Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.
Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan. Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.
“Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas, agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat. Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan/cetane yang direkomendasikan oleh pabrikan, agar mesin dapat bekerja secara maksimal,” tutup Irto.
Sumber: iNews.ID
Berita Lainnya
Polisi Buru Freestyler Motor Jalanan yang Sempat Viral di Medsos
PLTGU Riau Diresmikan, PLN: Listrik Andal dan Berkualitas, Siap Sambut Investor di Sumatera
PKL Gedebage Ajukan Permohonan Pertimbangan, Keadilan Pada Pemkot dan DPRD Kota Bandung
Komunitas PPM Bagikan 100 Nasi Bungkus untuk Korban Longsor Kalibakung
Pendiri OPM: Saya Tegaskan Veronica Koman, Anda Tidak Punya Hak Bicara Masalah Papua
Laksanakan Himbauan Kakanwil Kemenag Aceh, Kepala KUA Singkil Lakukan Kalibrasi Waktu Shalat di Setiap Masjid/Mushalla
Terulang Lagi, KKB Papua Menembak Mati Seorang Guru SMPN1 di Beoga, Kabupaten Puncak Papua
Kapolres Pemalang AKBP Rony :Pelayanan Profesional Adalah Tugas Sesuai Program
Cuaca Buruk Akibatkan Pelayaran Sinabang Menuju Singkil Ditunda
Kapolda Riau Didampingi Walikota Pekanbaru, Salurkan Dana 2,6 M ke 2.233 BTPKLW di Mako Polresta
Amankan Aset Negara, PLN Tuntaskan 9.740 Sertifikasi Tanah di Berbagai Daerah
Milad ke -10, IWO Inhil Rayakan Bersama Anak Yatim