Bawa Ratusan Tanaman Hias dari Malaysia Tanpa Dokumen Sah, 2 Penumpang Kapal di Batam Diamankan

Dua penumpang kapal di Batam diamankan karena membawa ratusan tanaman hias dari Malaysia tanpa dokumen sah. (iNews.ID)

 


SIBERONE.COM - Polairud Polda Riau dan Karantina Pertanian Batam mengamankan dua penumpang kapal di Batam. Mereka membawa ratusan tanaman hias dari Malaysia tanpa dokumen yang sah.

Mereka adalah RK (27) dan HS (27). Kedua warga negara Indonesia itu diamankan di Pelabuhan International Batam Centre, Jumat (16/9/2022) malam.

Dari tangan RK ditemukan 164 tanaman aglonema, 54 tanaman anturium, 11 bunga syngonium, dan 10 tanaman phylodendron. Sedangkan dari tangan HS ditemukan 110 tanaman aglonema dan 35 tanaman anturium.

"Mereka berdua tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal (Malaysia) saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center," kata Kasubdit Gakkum Polairud Polda Kepri, AKBP Sudarsono, Sabtu (17/9/2022).

Menurut Sudarsono kedua pelaku tidak terkait satu sama lain kendati ditangkap di waktu yagn sama.

"Bukan komplotan, hanya kebetulan sama-sama membawa tanaman itu.

Menurutnya, kedua pelaku telah diamankan di Mako Polairud Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan bersama petugas karantina pertanian.

 

Sumber: iNews.ID


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar