SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Upaya Pengiriman 16 TKI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Ditpolairud Kepri
SIBERONE.COM - Upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia, berhasil digagalkan Ditpolairud Polda Kepri. Ada sebanyak 16 orang TKI ilegal berhasil diselamatkan dari kegiatan perdagangan manusia tersebut.
Para TKI ilegal ini ditampung di sebuah hotel di Kota Batam. "Rencananya 16 orang calon TKI ilegal itu akan diberangkatkan ke Malaysia, secara non prosedural melalui pelabuhan tidak resmi," ujar Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol. Boy Herlambang, Sabtu (17/9/2022).
Dia melanjutkan, ke-16 orang calon TKI ilegal yang diamankan oleh petugas Ditpolairud Polda Kepri itu, diketahui berasal dari berbagai daerah. "Ada yang berasal dari NTB, tepatnya dari Lombok, dan ada juga yang berasal dari Sumatera Barat," ungkapnya.
Boy menjelaskan, dari hasil pengungkapan kasus tersebut, pihaknya juga mengamankan satu orang yang bertanggung jawab melakukan kepengurusan penampungan dan keberangkatan para calon TKI ilegal tersebut berinisial AW (30)
"AW ini adalah orang yang melakukan pengurusan mengambil keuntungan dari setiap calon TKI ilegal sebesar Rp2,4 juta. Dia (pelaku) juga dari hasil keterangannya, sudah beberapa kali melakukan kegiatan serupa," kata Boy.
Dari penangkapan itu kepolisian juga berhasil menyita berbagai barang bukti berupa sebuah ponsel, empat lembar uang Rp100 ribu, pecahan uang ringgit Malaysia, dan satu unit kendaraan roda empat.
"Untuk sementara, pelaku kami jerat Pasal 81 junto Pasal 69 junto Pasal 83 junto Pasal 68 UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagaimana diubah dengan UU No. 11/2020 Tentang Cipta Kerja junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," pungkasnya.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
1283 Pemudik di Rapid Test Gratis, 1 Positif Langsung Dikarantina
Kejati Riau Telaah Laporan Dugaan Kasus Korupsi Bapenda
Warga di Inhil Ceritakan Pengalaman Membeli Dagangan Takjil Diduga Basi Saat Sampai di Rumah
Serda Sugiyanto Laksanakan Pengecekan Posko PPKM Mikro di Pendhopo Kelurahan Keprabon
Kapolresta Pekanbaru Hadiri Launching Aplikasi Biru Dongker 4968 di SMA Negri 8
Syukuran ke-3, Yayasan Vioni Bersaudara Santuni Yatim Piatu
Sepekan 3 Kali Kecelakaan Motor di Pekanbaru dengan 3 Korban Tewas
Selain Sediakan Makanan, Ini Yang Dilakukan Kaum Hawa Dilokasi TMMD Reguler Brengggolo
Lebih Dekat Dengan Warga, Ini Yang Dilakukan Dansatgas TMMD Reguler Ke-110 Kodim 0728/Wonogiri
Evaluasi Kegiatan Tahunan, Kemenag Aceh Singkil Gelar Rakor di Takengon
DPAD Inhil dan Arsiparis Madia Provinsi Riau Berikan Pembinan ke BKPSDM
Bupati Tegal : CPNS Baru Harus Bisa Menjadi Smart ASN dan Jangan Korupsi