Tekan Angka Kecelakaan Kerja, BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbarriau Gelar Pelatihan K3 Umum

BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Sumbarriau menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum, (sumber foto: BPJAMSOSTEK)

 

 

SIBERONE.COM – Sebagai bentuk kegiatan promotif dan preventif, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Sumbarriau menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum, Selasa (13/9/2022).

Dengan menggandeng PT Fuji Bijak Prestasi sebagai pihak penyelenggara, kegiatan pelatihan yang rencananya bakal berlangsung selama 12 hari itu diikuti sebanyak 60 peserta yang berasal dari perwakilan perusahaan-perusahaan yang telah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Sumbarriau, Eko Yuyulianda mengatakan,  kegiatan yang dilaksanakan merupakan rangkaian kegiatan Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan yang menunjukkan BPJAMSOSTEK peduli terhadap risiko yang dihadapi oleh pekerja di lingkungan kerja.

"Kegiatan ini juga sebagai bentuk apresiasi BPJAMSOSTEK terhadap perusahaan," ujar Eko.

Eko menuturkan,  sepanjang tahun 2021 di Wilayah Sumbariau terjadi 31,801 kasus kecelakaan kerja yang dilaporkan ke pihak BPJAMSOSTEK. Dimana 74 persen merupakan kecelakan yang terjadi di lokasi kerja.

"Sebagai badan jaminan sosial yang bertanggung jawab atas perlindungan sosial pekerja, BPJAMSOSTEK menaruh perhatian lebih kepada upaya pencegahan kecelakaan kerja melalui kegiatan promotif dan preventif salah satunya Pelatihan Ahli K3 Umum. Dikarenakan salah satu penyebab kecelakaan kerja tersebut adalah belum optimalnya pengawasan dan pelaksanaan K3 serta perilaku K3 di tempat kerja," katanya.

Ia menambahkan, bahwa Pelatihan Ahli K3 Umum ini merupakan upaya tanggung jawab BPAMSOSTEK dalam menekan angka kecelakaan kerja, membantu perusahaan dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta meningkatkan tertib administrasi dan tertib iuran perusahaan.

 “Melalui Kegiatan pelatihan ahli K3 umum ini, diharapakan pekerja dan perusahaan dapat menjadikan K3 sebagai budaya dalam bekerja serta mendukung sistem manajemen K3 yang ada di perusahaan guna menurunkan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK),” ungkap Eko.

Selain Pelatihan Ahli K3 Umum, bentuk bantuan promotif preventif BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Sumbarriau lainnya adalah Peningkatan Gizi dan Imunitas Pekerja, Pelatihan KNK, dan Pemberian APD untuk pekerja proyek jasa konstruksi yang akan dilaksankan dalam waktu dekat.

“Sedangkan untuk kriteria perusahaan penerima bantuan, antara lain mereka yang tertib administrasi kepesertaan dan tidak menunggak iuran, menjadi peserta BPJS Kepesertaan paling singkat 3 tahun, tidak termasuk pemberi kerja daftar sebagian tenaga kerja dan program, dan perusahaan melaporkan upah minimal UMK,” terang Eko. 

Disampaikan Eko, kegiatan promotif preventif ini merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mengimplementasikan amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.

“Sesuai Visi Misi BPJAMSOSTEK untuk memberikan kesejahteraan, keamanan dan keselamatan kerja pekerja Indonesia dan keluarga guna meningkatkan produktivitas dan kinerja perusahaan, meningkatkan daya saing perusahaan serta berkontribusi dalam perekonomian nasional,” ulasnya.

Eko berharap dengan adanya bantuan promotif preventif ini dapat lebih mendekatkan BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan, peserta, calon peserta serta pemerintah. Sehingga tercipta engagement berbagai pihak terhadap perlindungan BPJS Ketenagakerjaan agar dapat mendorong universal coverage di seluruh unit kerja wilayah Sumbarriau.***


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar