Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Peredaran Narkoba Diduga Dikendalikan Napi Dalam Lapas Diungkap Polres Samarinda
SIBERONE.COM - Polisi membongkar kasus peredaran narkoba yang diduga dikendalikan narapidana (napi) dari dalam Lapas Narkotika Samarinda, Kalimantan Timur. Pengungkapan kasus ini setelah polisi menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu.
"Jadi saat diperiksa, mereka mengaku mendapat perintah dari seorang napi dari Lapas Narkotika Samarinda," ujar Kasat Satresnarkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Sibarani, Senin (5/9/2022).
Dia mengatakan ketiga pengedar narkoba yang ditangkap berinisial G dan MA. Mereka diamankan di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarida Ulu, Kota Samarinda.
Hasil interogasi, pelaku G dan MA mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 10,1 gram berasal dari RR yang kemudian ditangkap di kediamannya Jalan Juanda 4.
"Setelah kasus kami kembangkan lebih dalam, akhirnya RR mengaku menerima perintah dari atasannya yang saat ini berada di Lapas Narkotika Samarinda, yaitu MFM. Perintahnya untuk membagikan narkoba kepada para pengedar seperti G dan MA," katanya.
Menurutnya, ketiga pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolresta Samarinda. Sementara MFM dijemput dari lapas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sabu seberat 10,1 gram, uang tunai Rp400.000 yang diduga hasil transaksi narkoba. Kemudian mengamankan empat unit HP milik para pelaku dan satu motor yang digunakan G dan MA saat penangkapan.
Sumber: iNews.ID
Berita Lainnya
Pembobol 7 Kantor Bank BRI di Semarang, Terdakwa Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Merasa Diingkari, Guntur SH Akan Tempuh Jalur Hukum
BONGKAR!, Kejari Way Kanan Tengah Selidiki Dugaan Korupsi Disdik Setempat
Diduga Dibunuh Tetangga, Mayat Bocah Asal Madura Ditemukan Tertimbun Tanah dan Batu
2 Pria Diduga Pelaku Curat Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Terduga Pelaku Begal yang Resahkan Warga Diamankan Polsek Tembilahan Hulu, Terancam 10 Tahun Penjara
Modus Antar Minyak ke SPBU, Anggota Polda Sumsel Diduga Timbun Sebagian BBM
Penjambret Tas Bule Prancis di Kuta Bali Dihadiahi Pelor Panas
OTT di BPN Lebak, Komisi I DPRD Lebak: Kepala BPN Harus Bertanggung Jawab
Komnas HAM Respon Cepat Aduan Warga Pulo Gebang yang Alami Eksekusi Rumahnya Oleh PN Jakarta Timur
Setelah 5 Bulan Dalam Penyelidikan, Polres Kendal Berhasil Ungkap Pembunuhan Ibu di Cepiring
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyelundupan 20Kg Narkoba di Perairan Riau