Terkait Kelangkaan dan Kenaikan BBM, HMI Cabang Tembilahan Audiensi ke DPRD Inhil

HMI Cabang Tembilahan Audiensi ke DPRD Inhil Terkait Kelangkaan dan Kenaikan BBM (sumber foto: Istimewa)

 


SIBERONE.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan melakukan audiensi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil bersama Komisi II DPRD Inhil, Dinas Perdagangan Bagian Ekonomi Kabupaten Inhil, Senin (5/9/2022).

Audiensi tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM, dimana harga BBM tersebut mengalami kenaikkan dan menyebabkan ketidakpastian dan berdampak signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), subsidi dan kompensasi energi, termasuk BBM, tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152 triliun menjadi Rp502 triliun dan dapat terus meningkat. Selain membebani APBN. Dan 70% subsidi tidak tepat sasaran, dimanfaatkan oleh masyarakat yang mampu.

Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan, Ahmad Fauzi mengatakan Kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan kebijakan Fatal yang diambil oleh Pemerintah.

"Mengkaji dari UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi "Semua yang ada didalam dan diatas bumi segala sesuatunya di kuasai oleh negara dipergunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kemakmuran rakyat" rasanya kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan kebijakan Fatal yang diambil oleh Pemerintah," ujar Fauzi.

Menurut Fauzi, naiknya harga BBM bersubsidi justru menjadi penolakan terhadap masyarakat Indonesia, mengingat perekonomian masyarakat belum stabil pasca pandemi covid-19.

Terkahir, HMI Cabang Tembilahan meminta Pemerintah untuk segera menindaklanjuti terkait kenaikan BBM, salah satunya dengan cara melakukan sidak dan pengawasan terhadap manajemen SPBU.

"Kami minta Pemerintah Eksekutif/ legislatif untuk segera melakukan sidak, dan pemerintah harus lebih ketat dalam memberikan pengawasan kepada manejemen SPBU sehingga tidak terjadi sistem kecurangan serta minta pemerintah evaluasi Manejemen atau Adminitrasi SPBU 24 Jam," tutup Fauzi.

Untuk diketahui, kenaikan harga BBM Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar Bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax (Non-Subsidi) dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar