Perempuan Warga Desa Waai Maluku Ditangkap Polisi, Diduga Timbun 2 Ton Minyak Tanah Subsidi

Ilustrasi, Drum penimbunan minyak tanah (sumber foto: Republika)

 


SIBERONE.COM - Seorang perempuan berinisial YS warga Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku ditangkap lantaran melakukan penimbunan 2.000 liter atau 2 ton minyak tanah subsidi.

Pantauan CNNIndonesia.com, YS tiba di Gedung Direktorat Reserse Krimanal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku pukul 11:00 WIT, setelah dibawa dari Desa Waai, Salahutu, Maluku Tengah melalui jalur darat.

Saat tiba, YS dengan tangan terborgol dan mengenakan masker dikawal dua petugas kepolisian langsung menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

YS ditangkap setelah Satuan Unit I Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku melakukan penggerebekan lokasi penimbunan BBM Subsidi jenis Minyak tanah di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (2/9) pukul 08:50 WIT.

Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan 10 buah drum berisi BBM Subsidi jenis minyak tanah berjumlah 2.000 liter atau sekitar 2 ton.

Lalu 20 buah jerigen berisi bahan bakar minyak tanah subsidi sebanyak kurang lebih 400 liter, selang warna putih ukuran 1. inch panjang 3 meter, 1 buah terpal warna biru dan 39 buah jeriken kosong.

YS merupakan seorang pengusaha taman wisata rumah pohon di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Ia ditangkap karena menimbun bahan bakar minyak tanah bersubsidi di tengah menjelang kenaikan harga BBM.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Kombes Pol Harold Huwae mengatakan penangkapan terhadap YS setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

"Iya, ditangkap dari laporan masyarakat bahwa ada penimbunan minyak tanah. Ya, kita tindak, tadi ditangkap,"ujarnya di Gedung Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (2/9).

Ia mengatakan pihaknya tak segan menangkap warga yang melakukan penimbunan bahan bakar minyak di tengah rencana kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Apalagi, sambungnya Indonesia saat ini tengah mengalami krisis energi sehingga pemerintah telah menggelontorkan anggaran senilai Rp502 Triliun untuk Energi.

"Kita akan tangkap, tidak ada kompromi, perintah Kapolri, perintah Presiden sudah jelas," tegasnya.

Untuk itu, sebagai aparat negara yang membantu pemerintah wajib mengawal dan mengecek seluruh distribusi BBM baik itu Solar, Pertalite dan Minyak Tanah terkait penggunaan yang kurang tepat sasaran sehingga bisa mengurangi beban negara terkait subsidi.

"Jadi sampai sekarang BBM yang baru ketemukan yakni minyak tanah, kalau kemarin ada juga Solar," tuturnya.

Ia menambahkan, YS ditangkap tak terkait dengan kelangkaan minyak tanah. Namun, YS ditangkap terkait penyalahgunaan pendistribusian minyak tanah di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak.

Sejauh ini, berdasarkan data PT Pertamina Maluku stok cadangan minyak tanah masih tersedia mencukupi kebutuhan konsumen di Maluku lselama enam hari kedepan sebanyak 4.957 ton minyak tanah.

 


Sumber: CNN Indonesia


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar