Gelar KRYD, Polres Pekalongan Sasar Peredaran Miras Tanpa Izin

Polres pekalongan menggelar KRYD. Sasaran peredaran miras ilegal (sumber foto: Humas Polres Pekalongan)

 

 

SIBERONE.COM – Polres Pekalongan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran razia miras tanpa izin edar, atau kafe dan lokasi-lokasi yang tidak berizin yang menyediakan miras.

Giat tersebut melibatkan berbagai satuan fungsi Kepolisian. Dalam pelaksanaanya, Personil mendatangi kafe/lokasi-lokasi yang dicurigai menjual miras. 

Kasat Res Narkoba Polres Pekalongan AKP Muh. Muanam, S.H., M.H yang memimpin giat menyampaikan, pihaknya melaksanakan operasi cipta kondisi dalam rangka mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan. 

“Untuk malam ini, sasaran giat terkait dengan peredaran miras di Kab. Pekalongan dengan banyaknya kafe-kafe yang menyediakan miras,” ujarnya. 

Menurut AKP Muanam, ada beberapa kafe yang tutup pada malam hari ini, namun demikian pihaknya mendapatkan beberapa barang bukti miras dari warung-warung di wilayah Kesesi, Jumat (02/09) malam.

“Ada beberapa botol miras jenis anggur merah dan vodka,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Muanam menegaskan, bahwa razia terus dilakukan untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana, karena sebagian besar pelaku sudah dipengaruhi oleh miras. 

 

Wartawan: Suyanto


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar