4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Seniman Kuda Lumping di Jambi Dibacok Begal, 9 Tersangka Dibekuk Polisi
SIBERONE.COM - Sembilan pelaku begal di Jalan Lintas Aurduri, Mendalodarat, Kabupaten Muarojambi, Jambi berhasil meringkus Unit Reskrim Polres Muarojambi bersama unit Reskrim Polsek Jaluko.
Pelaku diamankan usai Rivaldo Septian Dwi Rofit, warga RT 06, Desa Kedemangan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi usai pulang mengikuti latihan Kuda Lumping di RT 15, Desa Mendalodarat.
Akibatnya, korban mengalami luka bacok di bagian kepala, lengan kanan, dada sebelah kiri, hingga akhirnya dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan, kesembilan pelaku begal yang diringkus unit Opsnal Reskrim Polres Muarojambi dipimpin langsung Kanitreskrim Polsek Jaluko Ipda Jerry A Tambunan.
Dari informasi yang didapat, seperti biasa korban mengikuti latihan Kuda Lumping di RT 15, Desa Mendalodarat. Usai latihan, korban langsung pulang.
Namun, dalam perjalanan korban berpapasan dengan segerombolan orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor.
"Kemudian segerombolan orang ini berbalik arah mengejar korban. Mereka menanyakan korban orang mana?" ujar Amradi, Sabtu (3/9/2022).
Tapi belum sempat menjawab, sambungnya, korban langsung dipukul menggunakan botol. Bahkan korban dibacok juga pakai senjata tajam (sajam).
Akibatnya, korban mengalami luka bacok di bagian kepala, lengan kanan, dada sebelah kiri, hingga akhirnya dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Usai mendapatkan laporan dari keluarga korban, petugas bergerak cepat. Beruntung, petugas Reskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku berinisial IB (18) di salah satu perumahan yang berada di Kota Jambi.
Tidak membuang waktu, petugas langsung memburunya dan berhasil meringkusnya. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan delapan orang pelaku lainnya di lokasi berbeda.
"Para pelaku yang sudah diamankan JA (16), RSH (15), TMM (16), IM (18), For(14), FV (17), MRK (16), MF (14), RA (15). Sedangkan barang bukti yang diamankan dari para pelaku 1 buah parang panjang dan lima unit kendaraan roda dua," tukasnya.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Soal Sengketa Lahan di Kosambi yang Tengah di Sidangkan Ini Kata Kuasa Hukum Ahmad Gozali
Diduga Lunasi Mobil Pakai Duit Negara, Pasutri Anggota Polres Blora Dituntut 6,5 Tahun Penjara
2 Pencuri Kabel Tembaga Milik PT PJA di Pringsewu Dibekuk Polisi
Kelompok Ibu-ibu Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Diamankan Polres Metro Jakarta
Qanun Penertiban Hewan Ternak Tak Berlaku di Aceh Singkil
Diduga Jaringan Pengedar Narkoba Diungkap Polresta Banjarmasin, 1,3 Kg Sabu Diamankan
Wanita Inisial RT di Kampar Kiri Diringkus Polsek, Diduga Lakukan Judi Online Togel
Rajid Patiran Dikeroyok, LBH PB HMI dan PMKRI Minta Pengadilan Tegas Terhadap Putusan yang Berlaku
Polres Kota Dumai Ciduk Terduga Kurir Sabu-sabu di Jalan Pawang Liun
3 Warga Sipil Ancam Jurnalis Pakai Senpi Dilaporkan, Organisasi Pers dan Ratusan Media Menanti Aksi Polisi
Setelah 5 Bulan Dalam Penyelidikan, Polres Kendal Berhasil Ungkap Pembunuhan Ibu di Cepiring
Tuntut Biaya Kuliah Dikembalikan, Gugatan Oknum Dokter terhadap Istri Ditolak Pengadilan