Danramil 06/KTM Gelar Sosialisasi Karhutla Se-Kecamatan Kateman

Dokumentasi (istimewa)

SIBERONE.COM - Danramil 06/Kateman jajaran Kodim 0314/Inhil kapten Inf Iwan Andoko melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bagi warga se Kecamatan Kateman, bertempat di balai rakyat, kelurahan Tagaraja, kecamatan Kateman, kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (3/9/2022) pagi.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut camat Kateman Sutarno wandoyo, Danramil 06/ ktm, Kapolsek Kateman, lurah tagaraja, lurah Bandar Sri gemilang, lurah Tanjung Raja,  lurah Amal Bakti, kapus sei guntung, ketua PSMTI, Kepala dusun sekecanatan kateman, Ketua rt/RW sekecanatan kateman.

 


 
Dandim 0314/Inhil Letkol Arh Nahruddin Roshid  melalui Danramil 06/KTM menjelaskan sosialisasi merupakan sebuah upaya mencegah terjadinya Karhutla.

“Budaya masyarakat untuk membuka lahan dengan cara dibakar kini tidak dibenarkan lagi, karena dapat dijerat sesuai aturan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Di sisi lain, Ia menilai bahwa dampak Karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak, akan tetapi juga berdampak pada perusakan lingkungan sekitar.

“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri serta pemerintah desa tentunya,” ungkapnya.

Selain itu tujuan sosialisasi untuk menjadikan warga masyarakat yang taat dan menjadi polisi bagi diri sendiri dan peduli lingkungan tidak membakar hutan dan lahan.

“Kami berharap warga paham agar tidak mengolah lahan dengan cara membakar, pembakaran hutan dan lahan sangat berbahaya mengingat adanya dampak kesehatan. Seperti menimbulkan asap yang akan mengganggu kesehatan,” ungkapnya.

Sanksi pidana pelaku pembakar hutan dan lahan ada di Pasal 78 ayat (3) yang berisi barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (3) huruf d, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar