Harga Minyak Goreng di Inhil Stabil, Polisi Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Surau dan Masjid di Inhil Bisa Daftar UPZ Zakat Fitrah, Cek Prosedurnya
Polsek Cimanggis Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu Rp317 Juta, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

SIBERONE.COM - Polsek Cimanggis mengungkap kasus peredaran uang palsu di Kota Depok, Jawa Barat. Polisi menangkap 3 orang tersangka dan mengamankan barang bukti uang palsu pecahan 100 ribu rupiah dengan total 317 juta rupiah.
Salah satu tersangka pembuat uang palsu merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, tersangka AM pernah dipenjara selama 2 tahun. AM adalah yang menjadi otak dan mengajari anggota komplotan lainnya cara membuat uang palsu.
"Yang namanya Andi Mansur ini pernah kita lakukan penangkapan juga atas kasus yang sama. Kemudian menjalani hukuman 2 tahun dan setelah itu kembali berbuat," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Kamis (28/7/2022).
Tak hanya mengedarkan, para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku perempuan, NO menjadi pengedar uang di Jawa bahkan hingga Bali.
"Modus mereka ini menjual Rp 2,5 juta uang palsu seharga Rp 1 juta uang asli," Papar Imran.
"Kualitas uang ini, disebut Imran hampir menyerupai uang asli. Para pelaku membuatnya dengan alat cetak berupa printer. "Kalau kita lihat ini hampir sempurna ini. Peralatannya padahal cuma ini ya printer dan tinta," pungkasnya.
Sementara, AM mengaku uang palsu ini sudah diedarkan di Bali sebanyak puluhan juta rupiah. "Di Bali sudah habis diedarkan, 80 juta," katanya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sumber: TvOnenews.com
Berita Lainnya
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman