Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
YLF Regional Pekanbaru Siap Bertanding di Tingkat Nasional
2 Pencuri di Surabaya Dibekuk Polisi, Sempat Tak Akui Perbuatannya
SIBERONE.COM - Dua pencuri yang beraksi di Jalan Dupak, Surabaya.Fauzan (25) dan Fauzen (31) berhasil dibekuk Polsek Asemrowo. Sebelumnya, kedua pelaku telah mencuri di tujuh lokasi berbeda di Surabaya.
Penangkapan terhadap dua pria yang bekerja sebagai kuli dan pengangguran itu bermula pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, keduanya berboncengan sepeda motor matic.
Setibanya di kawasan pergudangan, Pasar Turi Surabaya, keduanya mengambil sebuah tas yang diletakkan pemiliknya di dalam mobil. "Merasa berhasil, keduanya langsung tancap gas dan melarikan diri," kata Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Hari Kurniawan, Selasa (26/2022).
Namun, lanjut dia, upaya dua pelaku tak berjalan mulus lantaran diketahui korbannya, Muhammad Alfin. Tanpa sepengetahuan keduanya, korban pun menguntitnya hingga ke kawasan Dupak Rukun, Surabaya.
Saat berada di kawasan Dupak Rukun, korban memepet pelaku. kejadian menjadi perhatian warga sekitar. "Saat terjadi tarik menarik tas itu, korban berteriak minta tolong pada warga sekitar," ujar Hari.
Tak pelak, warga dan pengendara di sekitar lokasi langsung menghampiri lokasi kejadian. Seketika itu juga, kedua pelaku mendapat pukulan hingga tendangan dari warga. Beruntung, aksi main hakim sendiri itu tak berlangsung lama.
"Saat itu, Tim Sredek (Segera dan mendekat) sedang melintas bersama unit Lantas Polsek Asemrowo dan menghentikan aksi dari warga. Dua pelaku itu lalu diamankan petugas," katanya.
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga mengamankan sebuah tas pinggang berwarna abu-abu, sebuah dompet, uang tunai Rp250.000, sebuah tas slempang warna hitam berisi uang tunai Rp40.000 sebagai barang bukti. Keduanya dijerat Pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan (curat).
"Saat diinterogasi, kedua pelaku sempat tak mengakui perbuatannya. Perlahan, keduanya mengakui semua perbuatannya," tandasnya
Sumber: SINDOnews.com





Berita Lainnya
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman