Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
Gelapkan Uang Anggota TNI, Seorang Warga Ranai Dibekuk Polsek Bunguran Timur
SIBERONE.COM - Seorang warga Ranai Darat dibekuk Reskrim Polsek Bunguran Timur lantaran menipu dan menggelapkan uang anggota TNI untuk pembelian sapi . Rencananya sapi tersebut akan dijadikan hewan kurban pada Idul Adha lalu.
Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy mengatakan, awalnya korban memesan satu ekor sapi untuk hewan kurban dan telah membayar Rp10,4 juta kepada tersangka. Namun, sapi yang dipesan tak kunjung tiba dan korban batal berkurban pada Idul Adha 1443 Hijriyah.
"Dikarenakan tersangka tidak bisa dihubungi, korban melaporkan hal ini ke Unit Reskrim Polsek Bunguran Timur pada 10 Juli lalu," ujar AKBP Iwan Ariyandhy, Kamis (21/07/2022).
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Bunguran Timur dan Satreskrim Polres Natuna melakukan upaya penindakan dengan melakukan pengepungan di kediaman tersangka di Ranai Darat. Namun saat itu, tersangka berhasil melarikan diri ke Kecamatan Bunguran Batubi.
Kemudian polisi berhasil menangkap tersangka di sebuah gubuk di dalam hutan daerah Meso, Desa Batu Gajah, Kecamatan Bunguran Timur pada Selasa (19/07/2022) malam setelah 9 hari melakukan pengejaran.
Tersangka yang diketahui bernama Ismu (28) itu langsung diamankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan. "Motif pelaku karena butuh uang," kata AKBP Iwan Ariyandhy.
Dari peristiwa tersebut, korban yang merupakan anggota TNI telah mengalami kerugian sebanyak Rp10,4 juta. Sementara itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp1,95 juta dan print out screenshot WhatsApp bukti transaksi jual beli sapi.
"Uang barang bukti Rp1,95 juta ini merupakan sisanya. Dan ada barang bukti percakapan di WhatsApp," paparnya.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Polres Aceh Tetapkan 4 Tersangka Penyeludupan Senapi ke Lapas
KPK Cium Suap ke Ade Yasin dari Kontraktor Dugaan Lewat Ajudan
Sanksi Tilang Tak Bikin Jera, Kemenhub Terapkan Skema Baru Truk Odol
Terkait Gugatan Cerai Isteri Kades di Campaka Cianjur ;"Tuding Karena Orang Ketiga"
Polres Kota Dumai Ciduk Terduga Kurir Sabu-sabu di Jalan Pawang Liun
Polsek Sragi Polres Pekalongan Amankan 2 Pelaku Terduga Judi Remi, 2 Lagi DPO
Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya
Ops Pekat Polres Serang Kota Jaring 9 Pengamen dan Anak Jalanan
Sidang Perdana PHI 14 Orang Pekerja Sindo Weekly, Tergugat Tidak Hadir
Polres Tulung Agung Tangkap Pemuda Pengangguran Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Soal Sengketa Lahan di Kosambi yang Tengah di Sidangkan Ini Kata Kuasa Hukum Ahmad Gozali
MA Kabulkan PK Bupati Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd