Nasib Malang, Diduga Ditelantarkan Ibu Kandung, Balita di Sumut Dicabuli Paman dan Dianiaya Tante
SIBERONE.COM - Bocah perempuan usia 4 tahun di Sumatera Utara yang ditelantarkan ibunya menjadi korban pencabulan diduga pamannya sekaligus penyiksaan tantenya sendiri.
Korban diketahui diurus oleh tante dan pamannya di Kecamatan Hamparan Petak, Kabupaten Deliserdang.
"Kejadian terungkap saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat pada Kamis (7/7) bahwa ada balita yang diduga dicabuli oleh pamannya," kata Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Sukarman, Sabtu (16/7).
Akibat pencabulan itu, korban sakit dan terpaksa mendapatkan perawatan. Kemudian polisi melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, korban memang mengalami pencabulan.
"Polsek Hamparan Perak menghubungi unit PPA. Lalu dilakukan pengecekan dan ternyata benar, telah terjadi pencabulan terhadap anak," jelasnya.
Dari penyelidikan itu, polisi menangkap Isa yang tak lain paman dari korban. Tak hanya itu Aldo teman dari Isa juga diciduk. Keduanya ditangkap di Desa Klumpang Kampung Kecamatan Hamparan Perak pada Selasa (12/7).
"Tersangka Aldo melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur ke bagian kakinya," ujar dia.
Dari interogasi, kedua tersangka ini melakukan aksi bejatnya pada Kamis (7/7) sekitar pukul 03.30 WIB. Isa mengajak Aldo untuk mencabuli keponakannya saat balita itu tertidur pulas.
"Tersangka mengajak temannya Aldo, untuk melakukan pencabulan itu," terangnya.
Menurut Sukarman, saat ini kedua tersangka sudah ditahan. Sedangkan korban dirujuk ke RS Amri Tambunan untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Kedua tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat menambahkan dari penyelidikan juga terungkap bahwa korban selama ini ditelantarkan ibunya bernama Wartini (35) sejak 2021. Kemudian, korban diasuh oleh tantenya Asmara (37). Malangnya, korban justru mendapat penganiyaan dari Asmara.
"Unit PPA menemukan bekas luka seperti disulut rokok di beberapa bagian tubuh korban. Kemudian dilakukan pendalaman dan didapat informasi terkait penganiayaan yang dilakukan oleh kakak kandung ibu korban," urai Faisal.
Polisi langsung bergegas menangkap Wartini dan Asmara karena kasus penganiayaan dan penelantaran korban. Keduanya juga ditahan.
"Untuk tersangka Watini dan Asmara saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim," tutupnya.
Sumber: CNN Indonesia
Berita Lainnya
Upayakan Kesembuhan Sinta Penderita Tumor Tulang, RS Polri Bentuk Tim Ahli
Kado HLN ke-76, PLN Terangi 113 Desa di Wilayah 3T
Bahaya Main Layang-layang Dekat Aliran Listrik, PLN Tembilahan Keluarkan Surat Himbauan
Pelaku Perambahan Liar Hutan SM Kerumutan Pelalawan Diamankan BBKSDA Riau
Koramil 03 Serengan, Polsek dan Linmas Sasar PPKM Berbasis Mikro Sampai Tingkat RT
28 Tim Semarakkan Gelaran Bhayangkara Mural Festival 2021 Polda Riau
Pembentukan Ketua BPD Desa Pinggir, Kadis PMD Yuhelmi: Itu Tidak Sah
Kain Goyor dan Batik Tegal Curi Perhatian di Indonesia Hijab Walk 2021
Warga Jaktim Temukan Mayat Laki-laki Mengapung dan Dikerumuni Lalat
PLN Beri Keandalan Kelistrikan Bagi Konsumen yang Jauh dari Pembangkit
Korban Laka Laut di Mandah Inhil Sudah Ditemukan
Dr. Dewi Aryani M.Si : Gotong Royong Atasi Pandemi Covid-19