Jelang Kunjungan WBP Tatap Muka, Kadivpas Riau Minta Petugas Adil dan Tidak Diskriminasi
SIBERONE.COM - Merujuk Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak luar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi, menyambangi Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Jum‘at (8/7).
Hal itu demi memastikan segala kesiapan yang sudah dilakukan oleh kedua lapas yang berada di Ibukota Provinsi tersebut.
Setibanya di Lapas Pekanbaru, Mulyadi langsung disambut oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Sapto Winarno bersama jajaran. Kemudian Mulyadi melakukan pengecekan fasilitas pelayanan kunjungan tatap muka yang akan diberikan, baik kepada para pengunjung maupun kepada warga binaan.
Mulyadi mengingatkan pihak lapas agar disiplin menerapkan batas waktu kunjungan dan mengecek daya tampung ruang kunjungan. Ia juga mengecek sarana pendukung layanan, mulai dari ruang antrian kunjungan, ruang penggeledahan badan, tempat penitipan barang elektronik, sampai ke alat pemindai badan dan barang. Toilet, musholla, dan lahan parkir tak luput dari pengecekannya.
Kesiapan petugas layanan kunjungan dan petugas pengamanan juga menjadi perhatian bagi Mulyadi.
"Siaga dan tetap waspada dalam pengamanan. Tegas terhadap pengunjung yang tidak memenuhi persyaratan berkunjung. Ingat, jika ditemukan kasus Covid-19 yang melonjak di dalam lapas, maka layanan kunjungan segera tutup kembali,’’ ujar Mulyadi.
"Namun kita sama-sama berharap itu tidak terjadi, karena kunjungan WBP merupakan bagian penting dalam keberhasilan proses pembinaan mereka," lanjutnya.
Langkah yang sama diterapkan Mulyadi saat meninjau persiapan layanan kunjungan WBP di Lapas Perempuan Pekanbaru. Didampingi Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru, Desi Andriyani beserta jajaran, Kadivpas menyampaikan beberapa poin penting yang harus disiapkan dalam pelaksanaan layanan ini. Pertama, kesiapan petugas dan sarana layanan. Parkir pengunjung juga harus diatur sebaik-baiknya agar tidak mengganggu masyarakat sekitar.
"Petugas harus memastikan, pengunjung merupakan keluarga ini warga binaan, penasehat hukum atau pihak kedubes bagi WNA. Pengunjung juga harus sudah vaksin booster atau dapat menunjukkan bukti negatif Covid-19 saat berkunjung," pesannya tegas.
Antisipasi keamanan selama kunjungan, Mulyadi meminta pihak lapas menyediakan tanda pengenal bagi para pengunjung dan harus tegas juga menerapkan waktu berkunjung, mulai pukul 08.30 dan diakhiri tepat pukul 11.30 WIB.
"Petugas lapas harus adil dan jangan ada diskriminasi kepada WBP. Saya tidak mau mendengar ada keluhan baik dari WBP maupun masyarakat. Selamat bertugas dan selamat melayani," tutupnya Mulyadi.
Wartawan: (A-R)
Berita Lainnya
Persit Brebes Ajak Masyarakat Patuhi Protkes 5M
3 Pasien Reaktif Corona di RSUD Raja Musa Guntung Ada yang Bergejala
Surati DPRD Inhil, Jika Lambat Ditanggapi HMI Cabang Tembilahan Akan Turun Aksi
Aliri Listrik 2 Desa Terpencil di Kabupaten Landak, PLN Kucurkan Investasi Rp 4 Miliar
Buka Pelatihan Bagi Personel yang Akan Masuk Masa Pensiun “Siap Purna Anda Bahagia”, Kapolda Berikan 1 Unit Rumah
Kodim 0314 /Inhil Jadi Tuan Rumah Rapat Koordinasi Bulanan Pejabat Pemda, Dandim Ajak Rapat di Alam Terbuka
Jelang Mudik Lebaran, 2 Pelabuhan di Riau Didirikan Pos Pelayanan oleh Dishub
Kapolri Jendral Drs Listyo Sigit Prabowo MSi Resmikan Monumen Perjuangan dan Bhakti Pahlawan Nasional Komjenpol DR M.JASIN di Akpol Semarang
Hari Libur, Tak Surutkan Petugas Lakukan Penertiban Masker
Gelar Rapat Pleno, Marlis Syarif Terpilih Sebagai Ketua DPC PPM Inhil
Petugas Gabungan Bantu Amankan Pembersihan Lokasi ICB
Penyelundupan 500 Gram Sabu Berhasil Digagalkan Bea Cukai Dumai