Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Workshop Penilaian Penaksir Pengelolaan Basan dan Baran

Workshop Penilaian / Penaksir Basan dan Baran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau (sumber foto: Humas Kanwil Kemenkumham Riau)


 


SIBERONE.COM – Melaksanakan pengadministrasian, pemeliharaan dan mutasi serta pengamanan dan pengelolaan Barang Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) menghadapi persoalan turunnya nilai manfaat dari Basan dan Baran yang disimpan di dalamnya.

Turunnya nilai Basan dan Baran ini akibat jangka waktu pengelolaan yang disesuaikan dengan proses penyidikan, penuntutan, dan peradilan serta sulitnya untuk mengetahui perkembangan proses pelimpahan perkara antar instansi sehingga proses perkembangan hukum sulit untuk diketahui.

Guna mendorong dan melakukan penguatan tugas dan fungsi sehingga Rupbasan bukan hanya sebagai gudang, namun dapat bermanfaat bagi Negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar Workshop Penilaian / Penaksir Basan dan Baran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau dengan tema "Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK, mewujudkan Indonesia Maju" pada Senin (4/7) bertempat di Aula Sahardjo Rupbasan Kelas I Pekanbaru. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu menyampaikan bahwa saat ini Rupbasan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau sama sekali belum memiliki tenaga ahli peneliti dan penilai baik secara kualitas maupun kuantitas.

“Optimalisasi dan revitalisasi pengelolaan Basan dan Baran pada Rupbasan memerlukan SDM yang memiliki keahlian dalam melakukan penilaian dan penaksiran. Diharapkan dengan adanya workshop ini, diharapkan petugas Rupbasan dapat mengetahui konsep dasar dalam penilaian dan penaksiran sehingga pencatatan aset Basan dan Baran lebih akuntabel,” ungkap Jahari Sitepu. 

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, yakni 4-5 Juni 2022 diikuti oleh empat Rupbasan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau yaitu Rupbasan Kelas I Pekanbaru, Rupbasan Kelas II Bangkinang, Rupbasan Kelas II Bengkalis, dan Rupbasan Kelas II Rengat. Kepada peserta yang mengikuti workshop ini, Jahari berpesan untuk bersungguh – sungguh belajar dan menyimak materi yang diberikan oleh pembicara sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) tempat bertugas.

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, Rachmat Kurniawan yang juga menjadi pembicara pada workshop ini menyampaikan bahwa penilaian dan taksiran sangat penting dalam akuntabilitas pengelolaan aset dan Barang Sitaan.

“sangat penting sekali (keahlian penilaian dan penaksiran). karena ini menjadi akuntabilitas kita dalam mengelola barang – barang ini. Apakah barang ini sudah kita kelola secara baik sehingga menjadi pendapatan negara secara optimal,” ungkap Rachmat Kurniawan.

 

 

Wartawan: Aris


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar