Lapas Narkotika Rumbai Kanwil Kemenkumham Riau Bagikan Baju Seragam Pramuka

Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Setyadi Priyanto, didampingi Kepala Subseksi Perawatan Narapidana penyelenggaraan baju seragam (Sumber foto: Wartawan siberone)

SIBERONE.COM - Seragam Merupakan Seperangkat Pakaian dan Atributnya yang dikenakan sama/serupa oleh suatu anggota Organisasi atau lembaga Pemerintah atau non pemerintah sewaktu berpartisipasi atau Melakukan kegiatan aktivitas dalam Organisasi.

Dalam hal ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II B Rumbai hari ini Membagikan Baju Seragam Pramuka kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa, (14/6/22).

 Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Setyadi Priyanto, didampingi Kepala Subseksi Perawatan Narapidana/Anak, Afrianco serta Kepala Subseksi Kegiatan Kerja, Rudi Panjaitan. 

Pembagian baju seragam WBP ini dilakukan untuk pelatihan kemandirian Pramuka. “Pembagian baju seragam ini untuk menciptakan keseragaman dalam berpakaian bagi WBP supaya lebih disiplin dan rapi serta mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan, pengamanan, dan pemantauan WBP yang sedang melakukan kegiatan Pramuka di Lapas Narkotika Rumbai” jelas Setiadi.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Robinson Perangin-Angin, berharap pembagian baju seragam ini dapat dipergunakan dengan baik oleh WBP. "Baju seragam wajib digunakan setiap kali WBP melakukan kegiatan pelatihan kemandirian Pramuka. Saya harap anda bisa menjaganya dengan baik,” pintanya.

WBP yang menerima baju seragam pun sangat antusias dan berterima kasih atas baju baru yang diberikan. Mereka menjadi semakin semangat untuk mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Narkotika Rumbai.

 

(Aris)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar