Wali Murid SMP di Pekanbaru Wajib Bayar Rp.1 Juta, KNPI: "ini Jalannya Bang Uun Copot dan Non Jobkan Kadisdik"

Sumber foto istimewa

SIBERONE.COM - Tersebar informasi terkait adanya praktek haram penagihan yang bersifat wajib, guna membayarkan uang Rp.1 Juta, dengan alasan untuk biaya acara perpisahan anak SMP di Kota Pekanbaru, mendapat perhatian dari kalangan Pemuda.

Adalah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Induk Organisasi Kepemudaan itu turut menyoroti informasi yang diduga kuat berasal dari beberapa SMP yang ada di Kota Pekanbaru.

Kendati hanya bersikap selaku Kandidat Calon Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Pekanbaru, Rismayulis alias Teva Iris turut berkomentar.

Menurutnya, praktek haram penagihan uang yang mewajibkan para Wali Murid untuk membayarkan uang Rp.1 Juta, dengan alasan sebagai biaya perpisahan sangat tidak masuk akal.

Bagi Kandidat Ketua DPD KNPI Kota Pekanbaru tersebut, sebaiknya hal-hal yang justru mencoreng dunia pendidikan seperti itu tidak terulang kembali. Teva Iris sarankan, agar Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru segera bertindak. Jangan tunggu masalah menjadi besar, baru heboh tak karuan.

"Bagi Kami, selaku Anggota dan Calon Ketua KNPI Kota Pekanbaru, sangat menyesalkan atas kebijakan tersebut. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) seakan tidak mempunyai rasa malu. Apakah beliau memang bangga dengan Muka Temboknya? atau bagaimana? Jangan gara-gara kasus seperti ini, nama baik PJ Walikota Muflihun jadi tercoreng!" tegas Teva Iris, sambil menunjuk-nunjuk kiri foto Kadisdik yang dimaksud.

Anggota KNPI Provinsi Riau yang juga sekaligus Kandidat terkuat Calon Ketua KNPI Kota itu kembali memastikan, bahwa pihaknya akan mengepung Kantor Disdik Pekanbaru. Teva Iris juga yakinkan, terhadap para Korban akan di Fasilitasi untuk melaporkan Kadisdik ke pihak yang berwajib.

"Tolong kami Pak Kapolresta. Bantu Kami Pak PJ Wako!!! Segera Copot dan Non Jobkan Kadisdik Pekanbaru itu. Jangan sampai Wajah Pendidikan kita rusak oleh oknum 'Fira'un seperti itu!" harap Teva Iris, yang juga Pengusaha Muda dibidang UMKM tersebut.

Ditempat terpisah, Rabu (8/6/2022) Ketua DPD KNPI Provinsi Riau hanya mengatakan.

Bahwa pihaknya sangat mendukung Langkah Teva Iris untuk segera mengungkap tabir misteri Kejahatan Haram Penagihan uang Rp.1 Juta itu. Bagi Ketua Larshen Yunus, acara perpisahan seutuhnya tanggung jawab dari pihak Sekolah ataupun Yayasan.

"Kami hanya bisa berharap, agar bang Muflihun selaku PJ Walikota Pekanbaru memberikan Atensinya atas hal ini. Jangan spele dengan temuan seperti ini. Jabatan PJ hanya 1 tahun, gara-gara Kadisdik, PJ Wako pula yang di Evaluasi. Ayo bang Uun, sikat, copot dan Non Jobkan oknum Kadis tersebut!" tegas Larshen Yunus, Ketua KNPI Riau, mengakhiri pernyataan persnya. (A-R)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar