Tertimbun Longsor Tanah Bebatuan Campur Lumpur, Seorang Penambang Emas Maluku Ditemukan Tewas
SIBERONE.COM - Seorang penambang emas tewas tertimbun longsoran tanah bebatuan bercampur lumpur saat menambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Pulau Buru, Maluku.
Kasubag Humas Polres Pulau Buru Aipda Djamaludin mengatakan seorang penambang yang tewas itu bernama Tedi Nacikit (35) warga Desa Wawali, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan.
"Pada Minggu (29/5) sekitar pukul 04.00 WIT dini hari, telah meninggal dunia salah satu warga masyarakat Buru Selatan akibat tertimbun longsor di Gunung Botak,"ujar Djamaludin dalam keterangan tertulis, Minggu (29/5) malam.
Saat itu, kata dia sejumlah warga tengah menambang emas. Mereka melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan cara mengaduk tanah untuk mendulang emas pada Sabtu (28/5) malam pukul 21:00 WIT.
Kegiatan tambang tradisional itu dilakukan dengan mencangkul tanah menjadi berlubang sedalam tiga meter untuk mengambil material berupa bebatuan kecil dan pasir yang mengandung butiran emas.
Tak berapa lama, terjadi longsoran akibat retakan pada bagian tebing lobang sehingga penambang sempat berlarian untuk menyelamatkan diri pukul 23:00 WIT.
Setelah longsor para penambang kembali beraktivitas menambang emas di area tebing longsor dengan cara menggali ulang lubang untuk mendulang emas. Lebih dari enam jam atau tepatnya jam 4 subuh longsor kembali menerjang para penambang dan mengakibatkan seorang penambang tertimbun longsor.
Setelah kejadian itu, para penambang yang selamat dari musibah tanah longsor membantu mencari korban yang tertimbun di lubang dengan alat seadanya. Pencarian selama 1 jam, korban berhasil ditemukan dalam kondisi tak bernyawa tertutupi material longsor.
Jenazah penambang kemudian dievakuasi ke jalur C tepatnya di tanah merah, Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Pulau Buru untuk di bawah ke rumah duka di Desa Wawali, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan.
Diketahui, para penambang emas ilegal melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Gunung Botak Pulau Buru pada malam hari. Mereka memutuskan mendulang emas secara sembunyi di malam hari agar terhindar dari pengawasan aparat kepolisian.
CNN Indonesia
Berita Lainnya
Kembali ke Kampung Halamannya, 18 Pekerja yang Sempat Terlantar di Jambi Disambut B2P3 Brebes
Dua Tersangka Sindikat Penyeludupan 48.000 Benih Lobster Diamankan Polairud Polda Jatim
Dapat Kesempatan Jadi Presenter di Riau TV, HM Wardan: Ini Pengalaman Baru
Babinsa Kelurahan Giriharjo Hadiri Musrenbangdes
Ini Penyebab Listrik Padam di Pulau Palas
Pemkab Singkil Dapat Bantuan Masker
Kunjungi Kampung Tangguh, 2 Perwira Polri Beri Edukasi Prokes ke Warga
Command Center dan MPP Batang Tetap Memikat Kunjungan Daerah Lain
Diduga Asusila, Kades Cihaur Banjarharjo Brebes Dituntut Mundur
Tekan Penyebaran COVID-19, Polres Tegal Kota Gencar Melaksanakan Operasi Yustisi
Kasus Rasisme Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi
Tertibkan Protokol Kesehatan, Koptu Guler Santana Sambangi Pasar Notoharjo Solo