Tertimbun Longsor Tanah Bebatuan Campur Lumpur, Seorang Penambang Emas Maluku Ditemukan Tewas

Ilustrasi tambang emas ilegal (sumber foto: Antara)

 


SIBERONE.COM - Seorang penambang emas tewas tertimbun longsoran tanah bebatuan bercampur lumpur saat menambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Pulau Buru, Maluku.

Kasubag Humas Polres Pulau Buru Aipda Djamaludin mengatakan seorang penambang yang tewas itu bernama Tedi Nacikit (35) warga Desa Wawali, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan.

"Pada Minggu (29/5) sekitar pukul 04.00 WIT dini hari, telah meninggal dunia salah satu warga masyarakat Buru Selatan akibat tertimbun longsor di Gunung Botak,"ujar Djamaludin dalam keterangan tertulis, Minggu (29/5) malam.

Saat itu, kata dia sejumlah warga tengah menambang emas. Mereka melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan cara mengaduk tanah untuk mendulang emas pada Sabtu (28/5) malam pukul 21:00 WIT.

Kegiatan tambang tradisional itu dilakukan dengan mencangkul tanah menjadi berlubang sedalam tiga meter untuk mengambil material berupa bebatuan kecil dan pasir yang mengandung butiran emas.

Tak berapa lama, terjadi longsoran akibat retakan pada bagian tebing lobang sehingga penambang sempat berlarian untuk menyelamatkan diri pukul 23:00 WIT.

Setelah longsor para penambang kembali beraktivitas menambang emas di area tebing longsor dengan cara menggali ulang lubang untuk mendulang emas. Lebih dari enam jam atau tepatnya jam 4 subuh longsor kembali menerjang para penambang dan mengakibatkan seorang penambang tertimbun longsor.

Setelah kejadian itu, para penambang yang selamat dari musibah tanah longsor membantu mencari korban yang tertimbun di lubang dengan alat seadanya. Pencarian selama 1 jam, korban berhasil ditemukan dalam kondisi tak bernyawa tertutupi material longsor.

Jenazah penambang kemudian dievakuasi ke jalur C tepatnya di tanah merah, Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Pulau Buru untuk di bawah ke rumah duka di Desa Wawali, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan.

Diketahui, para penambang emas ilegal melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Gunung Botak Pulau Buru pada malam hari. Mereka memutuskan mendulang emas secara sembunyi di malam hari agar terhindar dari pengawasan aparat kepolisian.

 

CNN Indonesia


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar