BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
Presiden RI Keluarkan Larangan Tegas Kepada Pemda dan Pimpinan BUMN
SIBERONE.COM - Presiden Joko Widodo mengeluarkan larangan tegas kepada para kepala daerah dan pimpinan BUMN.
Jokowi melarang menggunakan dana APBN dan APBD untuk berbelanja barang impor.
Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan pengarahan terkait aksi afirmasi bangga buatan Indonesia, Selasa (24/5/2022).
“Sekali lagi jangan (gunakan) APBN, APBD, jangan untuk beli barang-barang impor,” tegasnya, seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi pun menekankan agar para kepala daerah dan pimpinan BUMN bisa menggunakan anggaran tersebut untuk membeli produk lokal.
Pasalnya, lanjut Jokowi, APBN dan APBN merupakan dana yang bersumber dari uang rakyat.
Sehingga Jokowi menilai akan sangat keliru jika menggunakan anggaran tersebut untuk membeli barang-barang impor.
Adapun total dana APBN sendiri yakni senilai Rp2.714 triliun sedangkan APBD totalnya sebesar Rp1.197 triliun.
Di sisi lain, Jokowi turut mengeluarkan perintah untuk seluruh gubernur, bupati, wali kota, serta sekda.
Ia meminta kepada mereka untuk segera memasukkan produk unggulan daerah masing-masing ke dalam e-catalog lokal.
Menurut Jokowi, hal tersebut bisa membuat produk lokal ikut bersaing.
Sumber: nesiatimes.com





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM