Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau Pimpin Rapat Ekpos Pembangunan LPKA

Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham, Achmad Brahmantyo Machmud. (sumber foto: Humas Kemenkumhsm)

 

SIBERONE.COM – Bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan HAM Riau, Achmad Brahmantyo Machmud memimpin rapat ekspos perencanaan pembangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru pada Jum’at (13/5).

Ekspos ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan yang dihasilkan oleh Konsultan Perencana sudah sesuai dengan kondisi di lapangan dan bangunan yang nantinya akan dibangun sudah sesuai dengan spesifikasi teknis dan berkualitas.

Rapat ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, Kepala Bagian Umum, Nurhayati Sitorus selaku Ketua Perwakilan Sekretariat UKPBJ Kanwil Kemenkumham Riau, Konsultan Perencana yaitu PT. Jalur Kreasi, Konsultan Manajemen Konstruksi, CV. Citra Tama, Tenaga Pendamping Teknis (TPT) dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau, Deko Fachruzil dan Welman.

Pada Tahun 2022 ini, LPKA Pekanbaru mendapatkan anggaran untuk pembangunan turap, aula, ruang kelas, gereja, gazebo dan rumah dinas dengan anggaran sebesar Rp. 3.976.200.000. Pembangunan ini bertujuan untuk menunjang kegiatan pembinaan terhadap Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di LPKA Pekanbaru.

Brahmantyo dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam penyusunan dokumen perencanaan ini diharapkan konsultan perencana menghasilkan desain rencana sesuai dengan kebutuhan dan kondisi eksisting di lapangan serta penyesuaian harga saat ini dengan anggaran yang tersedia tanpa mengurangi kualitas bangunan.

“Dari beberapa item pekerjaan, pengerjaan turap harap diberi perhatian yang lebih. Mengingat pembangunan turap memiliki resiko adanya potensi abrasi akibat curah hujan yang tinggi sehingga dapat menganggu dan merusak pekerjaan yang lain,” ungkap Brahmantyo.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi dalam arahannya menambahkan bahwa meskipun LPKA termasuk kategori Lembaga Pemasyarakatan yang minimun security, tapi tetap perlu diperhatikan apabila nantinya ada penambahan pengerjaan pagar atau bangunan lainnya yang nantinya akan dibangun di atas turap.

“Jadi pembangunan turap ini lebih memperhatikan kekuatan terhadap beban yang nantinya akan ditopangnya sehingga mampu menahan beban rencana pagar dan bangunan utama,” ungkap Mulyadi.

Kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara TPT dari Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau dengan Konsultan Perencana dan Konsultan Manajemen Konstruksi terkait koreksi dan masukan terhadap dokumen perencanaan yang telah disusun oleh konsultan yang diantaranya adalah harga satuan material telah disesuaikan dengan harga pasar, penggunaanan alat berat yang sesuai.

 

 

Wartawan: Aris


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar